Satgas Pangan Polri Pastikan Stok Jagung di Grobogan Jateng Aman

JAKARTA, virprom.com – Satgas Pangan Bareskrim Polri memastikan stok dan harga jagung di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Sidak dilakukan Satgas Pangan bersama Sekretariat Pengolahan dan Pemasaran Pangan (PPHTP) Kementerian Pertanian di PT Malindo Feedmill Tbk pada Rabu (24 Juli 2024).

Direktur Irfan Rifain, anggota Satgas Pangan Bareskrim Polri, membenarkan stok di gudang produksi jagung masih aman.

“Kami mengamati serapan jagung dari mesin pemanen jagung di PT Malindo Feedmill Tbk yang memiliki kapasitas produksi PO bulanan sekitar 12.000 ton dan kebutuhan tahunan sekitar 150.000 ton,” kata Irfan dalam keterangan tertulis, Kamis (25). Juli 2024).

– Saat ini produksi harian jagung untuk pakan ternak sebanyak 350 ton.

BACA JUGA: Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula ke Tanjung Priok Jelang Lebaran 2024.

Irfan mengatakan, sarana dan prasarana pabrik tersebut antara lain pengering berkapasitas 500 ton, silo berkapasitas 25.000 ton, dan gudang berkapasitas 14.000 ton.

Menurut dia, permintaan produksi jagung aman dan mencukupi untuk dua bulan ke depan.

“Jadi kami lihat di gudang produksi kami ada 21.500 ton produk per hari, yang menurut perhitungan kami cukup untuk memproduksi pakan dua bulan ke depan,” ujarnya.

Baca juga: Satgas Pangan Polri Temukan Kenaikan Harga Cabai Rawit Jelang Idul Adha.

Irfan juga menambahkan, harga jagung yang dikumpulkan dari pengepul berkisar antara Rp4.500/kg hingga Rp4.600/kg dan kadar airnya sekitar 15%.

Kapasitas produksinya 350 ton, bisa mencakup Jawa Tengah dan DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta), kata Bareskrim, penyidik ​​Badan Reserse Kriminal Ekonomi Khusus. Dengarkan berita terkini dan produk rekomendasi langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top