Apakah Lansia Masih Boleh Mengendarai Kendaraan?

Solo, virprom.com – Kecelakaan mobil yang menewaskan sepeda motor seorang pria berusia 60 tahun menjadi viral di media sosial.

Video ini diunggah akun Instagram @jakarta.terkini, terlihat sebuah mobil Toyota Avanza melaju dengan kecepatan tinggi saat melewati gerbang Perumahan Tumon Grisanda, Kepuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

Mobil yang melaju kencang itu menghantam pengendara sepeda motor dengan keras dan menyeretnya pergi.

Kecelakaan yang menimpa pengemudi lanjut usia ini bukan kali pertama terjadi, sehingga aturan mengenai batasan usia mengemudi perlu dikaji ulang.

Baca Juga: Penjualan bLU cRU Yamaha Enduro Challenge 2024 resmi digelar.

Sonis Susmana, Direktur Pelatihan Safety Defense Consultants Indonesia (SDCI), mengatakan batasan mengemudi diatur oleh undang-undang lalu lintas.

Sony Compass.com mengatakan, Sabtu (1/6/2024) “Sesuai aturan, sebaiknya dievaluasi kembali apakah seorang lansia layak mengemudi.

Soni juga mengatakan, hal inilah yang menjadi alasan mengapa Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak hanya harus diperbarui setiap 5 tahun sekali, namun pengemudi harus dievaluasi kembali.

Baca Juga: Video Sepeda Motor Toyota Avanza Ngebut Tabrak Pengendara Lansia

“Umur di atas 50 tahun, diagnosisnya berat, sayangnya banyak toleransi dalam diagnosis, lihat saja jenis dan jumlah kecelakaannya, karena risiko respon motorik dan pembacaan terus menurun,” kata Sonny. .

Selain itu, Josri Pulboh, pendiri dan direktur pelatihan Jakarta Defence Driving and Consulting (JDDC), mengatakan, “Sebenarnya tidak ada aturan yang menentukan batasan usia yang boleh Anda kendarai.

“Ketika seseorang tidak mampu mengemudi di perbatasan, itu dilihat dari segi mental dan fisiknya,” kata Josari. Maksudnya, mereka mungkin masih muda tetapi dianggap tidak sehat secara mental dan fisik untuk mengemudi.

“Misalnya dia berumur 40 tahun tapi sayangnya dia terkena stroke, atau seseorang yang tidak bisa mengemudi karena epilepsi.”

Baca Juga: Mobil Transmisi Otomatis Tak Perlu Aktifkan Rem Tangan Saat Parkir?

Menurut Joseri, tidak ada batasan usia bagi masyarakat untuk siap mengemudi. Di beberapa negara, setelah 90 tahun, mengemudi adalah legal

Jusri mengatakan, “Di negara lain, ada pernyataan dalam peraturan atau undang-undang, seperti mewajibkan perpanjangan atau perpanjangan tes Surat Izin Mengemudi.”

Jasri juga mengatakan, peran keluarga dan lingkungan lebih penting dibandingkan aturan. Artinya, jika Anda melihat orang tua Anda yang sudah lanjut usia tidak mampu lagi mengemudi, jangan izinkan mereka mengemudi.

  Dengarkan berita terkini dan pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses pilihan berita kami langsung di ponsel Anda Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top