Jokowi Persilakan KPK Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden

JAKARTA, virprom.com – Presiden Joko Widodo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Presiden tahun 2020.

Jokowi menyarankan agar permasalahan tersebut diselesaikan melalui kewenangan aparat penegak hukum.

“Kami menghimbau untuk melanjutkan undang-undang sesuai kewenangan badan hukum,” kata Jokowi di sela-sela kunjungan kerja ke Kalteng, Kamis (27/06/2024).

Menurut Jokowi, tindakan KPK tersebut merupakan kelanjutan dari kasus korupsi kesejahteraan yang terungkap pada masa lalu.

Baca juga: Kesejahteraan Presiden Koruptor Rugi Rp 125 Miliar

“Iya, menurut saya ini lanjutan dari kejadian-kejadian sebelumnya,” ujarnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mengusut dugaan korupsi pemberian bantuan sosial kepada presiden pada tahun 2020.

Kasus tersebut melibatkan seorang pengusaha bernama Ivo Wongkaren yang terbukti bersalah menyalurkan Beras Bantuan Sosial (BSB) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dalam program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial.

Baca juga: Komisi Pemberantasan Korupsi Bongkar Dugaan Korupsi Kesejahteraan Presiden

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga kerugian negara akibat korupsi kesejahteraan presiden mencapai Rp 125 miliar.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (27 Juni 2024) mengatakan, “kurang lebihnya. Penghitungan kerugian negara masih dalam proses.”

Tessa mengungkapkan, dalam kasus ini pelaku diduga melakukan kepentingan pribadi dengan menurunkan kualitas komponen bansos. Dengarkan berita terkini dan informasi pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top