Peretasan PDN, Perbaikan Pengamanan Data Pemerintah Mesti Dipercepat

JAKARTA, virprom.com – Pemerintah diharapkan segera mengambil langkah strategis pasca peretasan Pusat Data Sementara Nasional (PDN) dengan ransomware dan dugaan pembobolan data di banyak institusi agar tidak mengganggu penyelenggaraan sistem pemerintahan elektronik ( SPBE).

“Pemerintah harus segera mengubah dan memperbaiki seluruh pengelolaan data yang melibatkan institusi pemerintah sebagai pendukung utama pengembangan Sistem e-Government (SPBE),” kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar di pernyataannya dikutip Senin (7 Januari 2024).

Wahyudi mengatakan, lemahnya perlindungan data pribadi warga negara yang dikelola lembaga publik tidak hanya terkait dengan tingginya risiko keterbukaan data tersebut.

Namun, lanjut Wahyudi, kelemahan perlindungan data pemerintah juga dapat berdampak pada keutuhan bahkan hilangnya data, seperti yang terjadi pada kasus peretasan PDN sementara.

Baca Juga: PDN Diretas, Pemerintah Diminta Patuhi Standar Pengelolaan Data dalam UU PDP

Menurut Wahyudi, serangan siber dapat mengancam kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data. Padahal, lanjutnya, pembentukan PDN merupakan inti dari tujuan keamanan data masyarakat dan pemerintah.

“Jika perbaikan menyeluruh tidak segera dilakukan, dikhawatirkan risiko dan ancaman terhadap warga akan semakin parah, mitigasi akan semakin sulit, dan tentunya kerugian ekonomi yang ditimbulkan akan semakin besar,” jelas Wahyudi.

Wahyudi mencontohkan dampak peretasan terhadap data kependudukan yang dikelola pemerintah negara lain.

Ia mengatakan pada tahun 2019, pemerintah Korea Selatan harus mengeluarkan dana hingga 650 juta dolar AS untuk meretas data publik.

Baca Juga: Pemerintah Disalahkan di Balik Serangan Ransomware PDN

Anggaran besar ini dikeluarkan untuk mengubah identitas 50 juta warga Korea Selatan, karena 20 juta warganya menjadi korban pelanggaran data pada tahun 2014.

Sekadar informasi, Pusat Data Nasional (PDN) mengalami serangan siber sejak Kamis (20/6/2024) lalu dan belum pulih sepenuhnya.

Tim Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), BSSN, Polri dan juga Telkom selaku pengelola PDN mencoba memulihkan data tersebut, namun tidak berhasil.

Pemerintah akhirnya mengaku gagal mengembalikan data yang disimpan PDN.

Baca juga: Target Pemerintah, Pelayanan Publik Bulan Ini Kembali Normal Pasca Serangan PDN

Jelas bahwa data yang terkena ransomware tidak dapat dipulihkan. Jadi sekarang kami menggunakan sumber daya yang masih kami miliki,” Direktur Jaringan dan Solusi IT Telkom Herlan Wijanarko katanya, Rabu (26/06/2024). Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com /channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top