Minta Perlindungan LPSK, Saksi hingga Keluarga Vina Mengaku Dapat Ancaman

JAKARTA, virprom.com – Saksi dan keluarga korban pembunuhan kasus Vina dan Muhammad Rizky alias Eki diduga mendapat ancaman dan tekanan dari pihak lain.

Hal inilah yang menjadi salah satu alasan mereka mengajukan permohonan ke Layanan Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Kalau ancamannya, sampai saat ini cukup banyak (yang merasakannya), tapi masih kita dalami,” kata Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati di Gedung LPSK, Selasa (11/6/2024).

Baca juga: Permintaan Perlindungan di LPSK 10 Terlibat Kasus Pembunuhan Vina-Eki

Nurherawati mengaku pihaknya belum mengetahui secara detail pihak mana saja yang melakukan ancaman tersebut.

Namun ditegaskannya, pemohon dari pihak saksi dan anggota keluarga korban mengaku menerima perbuatan tersebut.

“Kami belum diberitahu lebih detailnya. Karena itu mungkin kehidupan pribadinya, bukan kehidupan mereka. Hal ini juga dirasakan oleh para saksi, keluarga korban. “Ada juga ketakutan,” kata Sri.

Sri menambahkan, LPSK saat ini masih mendalami keterangan para calon yang mengaku mendapat ancaman.

Sebab, pihaknya menemukan ketidakkonsistenan informasi yang diberikan. Selain itu, terdapat inkonsistensi keterangan saksi mengenai alasan pembunuhan Vina dan Eki.

“Mereka masih merasakannya, tapi kami masih mendalami lebih jauh. Oleh karena itu, masih terdapat beberapa inkonsistensi dalam pernyataan mereka. “Jadi kita lebih berhati-hati dalam memberikan perlindungan,” kata Sri.

Baca juga: Ibu Vina Cirebon Terdakwa Pembunuhan Sebut Anaknya Tak Dinikahi dan Harus Jual Rumah

Seperti disebutkan sebelumnya, LPSK menerima 10 permohonan perlindungan dari pihak terkait kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Ketua LPSK Ahmadi menjelaskan, calonnya antara lain 7 anggota keluarga Vina serta Eki. Sedangkan 3 orang lainnya merupakan saksi yang mengetahui peristiwa tahun 2016.

Sebagai informasi, Vina dan Eki meninggal dunia akibat kebrutalan geng motor di Cirebon delapan tahun lalu.

Saat itu, Vina masih berusia 16 tahun. Peristiwa maut itu terjadi di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon pada 27 Agustus 2016.

Usai membunuh korban, geng motor merencanakan kematian korban seolah-olah Veena dan pacarnya meninggal karena kecelakaan.

Baca Juga: Hotman Paris Minta Jokowi Bentuk Tim Investigasi Netral Kasus Vina Cirebon

Saat itu, polisi menyebut ada 11 orang yang terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki. Namun tiga di antaranya masih buron.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top