[POPULER NASIONAL] Duduk Perkara Khofifah Dilaporkan ke KPK | SYL Minta Jokowi hingga JK Jadi Saksi Meringankan

JAKARTA, virprom.com – Nama mantan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tengah ramai diperbincangkan. Tak hanya terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, tapi juga diduga terlibat korupsi.

Pada 4 Juni 2024, Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) Khofifah melaporkan dugaan korupsi Program Verifikasi dan Validasi Miskin yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp98 miliar.

Khofifah melaporkan, program tersebut dilaksanakan pada tahun 2015, saat Khofifah menjabat Menteri Sosial (Mensos). 1. Kasus Khofifah dilaporkan ke KPK oleh Kementerian Sosial

Ketua FKMS Sutikno mengatakan, dugaan korupsi selama enam tahun tertuang dalam dokumen tersebut. Namun, tidak ada tindak lanjut dari laporan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dia kemudian melaporkan kasus yang sama ke KPK. Namun, kali ini dokumen tambahan diberikan.

“Kita hitung Rp 58 miliar, sementara itu baru dapat audit dari BPK, kita laporkan kerugian rencana itu Rp 98 miliar pada kasus Kemensos tahun 2015, pengukuhan dan penyembuhan masyarakat tidak mampu.” kata Sutikno saat ditemui di Gedung KPK, Batavia pada 4 Juni 2024.

Baca juga: 6 Partai Unggulan Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim, PDI Perjuangan Dihalangi Bergerak?

Sutikno mengungkapkan, dalam program konfirmasi dan validasi, Kemensos hanya mencatat pencatatan masyarakat miskin dengan menggunakan data Badan Pusat Statistik (BPS).

Tapi biarlah kota, desa, desa, dan distrik mempunyai majelis. Dugaan penipuan itu, kata Sutikno, tertuang dalam laporan Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan (BPK) tahun anggaran 2015.

Selain Khofifah, Sutikno juga pernah mengundurkan diri pada masa Komisi Pelayanan Publik (PPK), Mumu Suherman, pejabat Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial (Kemensos).

Kemudian, Departemen Kewenangan Peruntukan (KPA) masa Adhy Karyono yang juga menjabat Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial juga dilaporkan ke KPK. Saat ini Adhy menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur menggantikan Khofifah yang telah habis masa jabatannya.

Jadi jaringan korupsi yang ada di Kemensos, terus mendatangkan Jatim, dari Jatim mereka bermain-main dengan hibah (uang), seperti dua orang ini, Khofifah dan Adi Karyono, kata Sutikno.

Seluruh pesan dapat dibaca di sini.

Baca juga: Pengumuman KPK Jelang Pilkada Khofifah: 6 Tahun Lalu Ini Juga Terjadi 2. SYL Minta Saksi Presiden Jokowi, Wapres dan JK Permudah Kasusnya.

Syahrul Yasin Limpo (SYL) menegaskan dirinya telah berjasa kepada negara selama menjadi Menteri Pertanian (Mentan) dan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi saksi cemerlang atas namanya di pengadilan atas kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.

Kuasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi untuk hadir sebagai saksi guna meringankan kasus pemakzulan tersebut.

Djamaluddin mengatakan, permintaan serupa juga disampaikan kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, serta Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top