Kontroversi Istana Garuda IKN, IAI Tegaskan Karya Seni Berbeda dengan Rancangan Arsitektur

JAKARTA, virprom.com – Dua pekan terakhir, perdebatan soal desain Istana Garuda di ibu kota nusantara (IKN) kembali berkobar di media sosial.

Tak sedikit pula yang mengkritik desain istana yang tidak dibuat oleh arsiteknya. ?

Pematung Bali Nyoman Nuarta yang juga mendesain Garuda Wisnu Kencana (GWK) dipercaya untuk mendesain Istana Garuda.

Mencermati kejadian tersebut, Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) merasa perlu mendefinisikan kembali beberapa hal.

Presiden IAI Georgius Budi Yurianto mengatakan ada perbedaan mendasar antara karya seni dan produk desain arsitektur.

Karya seni dikatakan berfokus pada ekspresi estetika dan emosional, dan seniman bebas menggunakan berbagai media dan gaya, tanpa batasan praktis.

Baca juga: Jokowi Buka Plaza Upacara Kapak Nasional di IKN

“Karya seorang seniman itu konkret, tapi ekspresi kesenangannya tidak bisa diukur dan sangat subyektif,” kata Georgius.

Produk desain arsitektur, sebaliknya, merupakan kombinasi keindahan, fungsi, dan struktur.

“Arsitek harus mempertanggungjawabkan rancangannya, mengikuti aturan/peraturan bangunan yang memenuhi standar keselamatan, kemudahan, kenyamanan dan kesehatan,” jelasnya.

Karena desain arsitektur harus memenuhi kriteria tersebut, maka ide desainnya harus disesuaikan, yang dalam hal ini tentunya dilakukan oleh arsiteknya (jika di bidang arsitektur).

Bagi Pak Georgius, masyarakat tidak boleh terkecoh dengan pernyataan-pernyataan yang terkesan downgrade karena pertimbangan pribadi, apalagi pernyataan yang dibuat untuk mengejar bayaran arsitek atau keuntungan pribadi.

Jika Anda bertanya apakah arsitek bertanggung jawab terhadap estetika, jawabannya adalah ya.

Vitruvius, pada abad ke-1 SM, menyatakan dalam Risalahnya tentang Arsitektur bahwa venustas (estetika) adalah bagian dari tiga serangkai Vitruvian: soliditas/kekuatan, kepraktisan/fungsi, dan venustas/keindahan. Tentu saja, ini adalah desain arsitektur yang dikurasi, bukan patung atau karya seni lainnya.

Baca juga: Pembangunan Istana Wapres IKN Butuh Waktu Setahun

“Sekalipun suatu ide desain berasal dari non-arsitek dan disetujui oleh pemberi tugas, namun jika desain tersebut menjadi produk arsitektur, maka harus dilaksanakan oleh seorang arsitek, terutama dalam hal kredibilitas desain arsitektur tersebut.” digarisbawahi.

Pemerintah sendiri telah mengeluarkan aturan lebih lanjut mengenai pengaturan keselamatan bangunan gedung pada PP No.15/2021 tentang Konstruksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top