Bareskrim Akan Panggil Benny Rhamdani Lagi, Dalami Sosok T Pengendali Judi “Online”

JAKARTA, virprom.com – Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara (Bareskrim) akan menjadwalkan ulang pemeriksaan penjelasan Benny Rahamdani, Kepala Badan Perlindungan Migran Indonesia (BP2MI) pada Kamis (8/1/2024).

Direktur Tindak Pidana Besar (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Juhandhani mengatakan, perlu dilakukan penyidikan lebih lanjut karena Benny sebenarnya tidak membeberkan berapa jumlah T yang ditunjuk sebagai pengawas bisnis perjudian online tersebut.

“Iya belum (materi soal). Kita tanya, tapi tidak kasih jawaban jelas (Gambar T),” kata Juhandhani saat dihubungi, Senin (29/7/2024).

Dia mengatakan, pemeriksaan Senin sore hanya menanyakan tugas pokok dan kegiatan Benny sebagai Kepala BP2MI.

Penyelidikan juga menanyakan soal rapat terbatas di Gedung Negara yang dihadiri Benny saat mengangkat isu bentuk T.

Baca Juga: Benny Ramdhani Mengatakan Klaim ‘Palsu’ Tentang Pemimpin Judi Online T

“Kemudian kami ambil tindakan berdasarkan pemberitaan yang beredar di media sosial, pernyataannya, lalu (Benny) meminta penyidikan lebih lanjut ditunda,” ujarnya.

Oleh karena itu, hari ini pekerjaan klarifikasi akan dilanjutkan pada hari berikutnya.

Juhandhani mengungkapkan, Benny awalnya meminta pemeriksaan lanjutan pada Senin (5/8/2024). Namun penyidik ​​menjadwalkan sidang kedua pada 1 Agustus.

Namun kami juga ingin segera merespon apa yang ditunggu masyarakat dan akan kami telepon besok (Kamis) pukul 01.00, kata Cuhandhani.

Benny ternyata sudah menjalani pemeriksaan untuk memperjelas pernyataannya soal nomor T yang merupakan pengendali bisnis judi online.

Setelah diperiksa selama lebih dari lima jam, Benny mengaku dicecar 22 pertanyaan.

Baca Juga: Benny Ramdhani Ajukan 22 Pertanyaan Soal Number T Barescream

Namun ia enggan membeberkan secara detail mengenai materi dan karakter T.

“Pada dasarnya siapa T itu, apakah dia benar-benar pengawas atau bukan, saya katakan itu di laporan yang saya tanda tangani tadi untuk memberitahu penyidik,” kata Benny usai menjelaskan. bentuk T

Benny sebelumnya sempat mengungkap ada pria berhuruf T yang diduga menjalankan bisnis perjudian online di Indonesia.

Menurut Benny, sosok tersebut merupakan warga negara Indonesia yang menjalankan bisnis perjudian online dan penipuan di Indonesia asal Kamboja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top