Bukan Tanpa Alasan, Ini Pentingnya Truk Pasang Bumper Belakang

SOLO, virprom.com – Kecelakaan yang melibatkan truk atau tabrakan dari belakang memiliki tingkat kematian yang sangat tinggi baik bagi pengemudi maupun penumpang.

Mirip dengan dua kecelakaan fatal baru-baru ini, kecelakaan pertama melibatkan mobil sport Porsche yang tertabrak dan terguling ke bagian belakang truk. Selain itu, pada kesempatan kedua, sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport pecah dan menabrak truk yang sedang parkir di pinggir jalan tol.

Pada kedua kejadian tersebut, truk yang terlibat tabrakan tidak dilengkapi bemper belakang atau pelindung underrun belakang (RUP). Padahal pemasangan RUP berperan sangat penting dalam mengurangi risiko kecelakaan.

Baca Juga: New Expander Cross Tunjukkan Konsumsi BBM di Jalan Tol

Penyidik ​​​​Senior Dewan Keselamatan Transportasi Nasional (KNKT) Ahmad Wheeldon mengatakan, kinerja bumper belakang truk sangat penting.

Makanya KNKT ngotot agar semua truk dilengkapi RUP atau bemper belakang, kata Wheeldon baru-baru ini kepada virprom.com.

Selain itu, pemasangan RUP juga sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Tahun 2021 tentang Perlengkapan Keselamatan Kendaraan No. 74 diatur dengan peraturan.

Pengamat transportasi Joko Setiovarna mengatakan, pemasangan RUP bisa menekan angka korban jiwa jika terjadi kecelakaan.

Baca Juga: Ini Alasannya Dilarang Menyalip dan Berhenti di Pinggir Tol

“Alasannya adalah truk merupakan kendaraan yang bergerak lebih lambat dibandingkan kendaraan lain dan seringkali menjadi sasaran empuk bagi kendaraan yang lebih cepat yang pengemudinya lalai atau mengantuk,” kata Giacco.

“Salah satu cara menghindarinya adalah dengan memasang bumper belakang pada semua truk tanpa terkecuali,” ujarnya.

Memasang bemper belakang pada truk tidak hanya sebagai tindakan preventif tetapi juga penting untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top