LPSK Minta Tambah Anggaran untuk 2025, dari Rp 229,4 Miliar Jadi Rp 441,3 Miliar

JAKARTA, virprom.com – Organisasi Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta tambahan anggaran hampir 100 persen dari maksimal Rp 229,4 miliar menjadi Rp 441,3 miliar untuk tahun anggaran (TA) 2025.

Menurut Ketua LPSK Achmadi, besaran Rp441,3 miliar itu ditentukan berdasarkan perkiraan kebutuhan anggaran optimal LPSK pada tahun 2025. Sebab, masih ada defisit sebesar Rp 211,4 miliar.

“Kami sangat berharap dapat terus memberikan dukungan dalam persetujuan pimpinan dan anggota Komisi III DPR untuk memberikan tambahan dukungan anggaran,” kata Akhmadi saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI. kompleks parlemen. Jakarta, Rabu (6 Desember 2024), dikutip dari Antarenews.

Baca juga: LPSK Sebut Masih Kaji Permohonan Perlindungan Saksi untuk Kebenaran Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Dalam keterangannya, Achmadi mengatakan tambahan anggaran tersebut bertujuan untuk meningkatkan kebutuhan belanja pegawai.

Sebab pada tahun 2024 mendatang, LPSK akan menerima pembentukan Badan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari 176 model pegawai negeri sipil peserta pelatihan (CPNS) dan 24 model pegawai pemerintah dengan pengaturan kerja (PPPK).

Selain itu, LPSK perlu mengalokasikan anggaran untuk pembukaan kantor perwakilan baru di tiga wilayah, yakni Semarang, Kupang, dan Surabaya, serta pembelian peralatan kantor tersebut, ujarnya.

Selain itu, Achmadi dalam laporannya menyebutkan LPSK mencapai anggaran sebesar Rp169,1 miliar atau 60,54 persen dari pagu anggaran 2024 sebesar Rp279,4 miliar.

Baca juga: LPSK: Saksi yang Minta Perlindungan Jadi Napi Kasus Vina

Namun, menurut dia, pagu tahun anggaran 2025 dikurangi menjadi Rp48,6 miliar atau 17,4 persen dari pagu anggaran 2024.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Ketiga DPR RI Pangeran Khairul Saleh mengatakan komisinya setuju menerima rincian usulan program LPSK dan akan memperjuangkan usulan anggaran tambahan.

“Apakah akan memperjuangkan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 211,4 miliar dan menyepakatinya menjadi Rp 441,3 miliar? Apakah Anda memerlukan tambahan lebih lanjut?” kata sang pangeran.

Baca juga: LPSK: Pernyataan Saksi dalam Kasus Vina Bertentangan dan Bertentangan

Di bawah ini link berita Antaranews: https://www.antaranews.com/berita/4148991/lpsk-ulus-penambahan-anggaran-untuk-2025-naik-almost-100-persen?utm_source=antaranews&utm_medium=desktop&utm_ top_news Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita pilihan Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top