Komentari Kebijakan Pemerintah Beri Konsesi Tambang untuk Ormas, Eks Menag Bilang Harus Berbasis 4 Nilai

Jakarta, virprom.com – Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (Menag) meminta pemerintah menerapkan empat nilai saat menerapkan kebijakan pemberian hak pertambangan kepada organisasi massa keagamaan (Orma).

Tanpa nilai-nilai tersebut, kebijakan berisiko menimbulkan konflik di masyarakat, ujarnya.

“Harus dilandasi nilai-nilai keadilan, keterbukaan, profesionalisme, dan tanggung jawab terhadap pemangku kepentingan,” kata Lukman kepada virprom.com, Selasa (6 April 2024).

Baginya, kebijakan tersebut jika salah penanganan dapat menimbulkan konflik horizontal.

Baca Juga: Muhammadiyah Terima Lebih dari Tawaran Pengelolaan Tambang: Kita Kaji Dulu Kemampuannya…

Namun Lukman enggan memikirkan ide-ide buruk sebelum suatu kebijakan benar-benar diterapkan.

“Empat nilai tersebut harus diterapkan secara konsisten dan berkesinambungan sejak awal tahap perencanaan hingga tahap pelaksanaan dan pemantauan,” jelasnya.

Terakhir, ia mengimbau ormas yang belum siap menguasai pertambangan agar tidak terburu-buru menerima konsesi pemerintah.

“(Ormas) bisa menilai kemampuannya sebelum menerima,” imbuhnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara Nomor 96 Tahun 2021. tentang perubahan PP.

Baca juga: Muhammadiyah Tak Ingin Terburu-buru mengurus izin pertambangan bagi organisasi akar rumput

Larangan yang ditandatangani pada 30 Mei 2024 ini memungkinkan kelompok agama mengendalikan ranjau.

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Çoril Staqf menyambut baik keputusan tersebut.

Ia juga mengklaim PBNU mampu menguasai hak pertambangan yang diberikan negara.

Sebaliknya, Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah tidak terburu-buru mengambil kebijakan tersebut.

Sekretaris Jenderal PP Muhammadiyah Abdul Muti mengatakan, partai harus terus mencermati aturan tersebut.

Muhammadiyah tidak ingin pengelolaan pertambangan menimbulkan permasalahan bagi ormas, negara, dan bangsa, lanjutnya. Dengarkan berita terkini dan cerita pilihan langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda dan kunjungi saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top