Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

JAKARTA, virprom.com – Partai Buruh mendukung program yang disiapkan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Dukungan tersebut muncul setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak perkara sengketa hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Ketua Umum Partai Buruh Dixit Iqbal mengatakan, keputusan MK merupakan akhir dari seluruh proses yang telah dilakukan untuk mencari calon pemimpin.

Mahkamah Konstitusi memukul palu karena tidak ada tindakan sebagaimana diminta dalam gugatan, sehingga KPU menetapkan Prabowo Subianto sebagai presiden dan Mas Gibran sebagai wakil presiden. Peringatan Hari di Batavia, Rabu. (1/5/2024), diambil dari Youtube virprom.com.

Baca juga: PvdA Temukan MK di Tepi dan Duduk di Ambang Batas Parlemen Tepat Waktu

Ia juga mengatakan, pasca keputusan tersebut, Partai Buruh mempunyai tugas untuk mendukung pemerintahan Prabowo-Subianto.

“Sudah menjadi kewajiban warga negara, termasuk Partai Buruh, untuk mendukung presiden terpilih agar bisa mencapai tujuan negara yang baik,” ujarnya.

Dari dukungan tersebut, Dixit berharap, Prabowo mampu menarik minat kelompok buruh, khususnya terhadap penggunaan klaster dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Prabowo mendesak jajaran kepemimpinannya untuk membawa peraturan perundang-undangan (Perppu) kepada pemerintah, khususnya terkait klaster perburuhan dalam UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Profil Andi Gani, Sosok Buruh yang Dekat dengan Jokowi dan Kini Masuk Pasukan Khusus Ibu Kota Polri

“Kalau partai buruh dan serikat buruh harus menghapus semua undang-undang (recabut) semua undang-undang, harga tertentu, apalagi penggunaan klaster, permintaan kami, kalau Presiden (Prabowo) bisa mendengarkan aspirasi kami, dia akan mengusung Perppu penggunaan klaster hanya dengan Omnibus Act, jelasnya.

Meski memberikan dukungan, ia mengatakan pertemuan dengan Prabowo tidak perlu dipertanyakan lagi.

“Tidak ada (pidato untuk bertemu), Partai Buruh rata-rata menunggu keputusan,” imbuhnya. Dengarkan berita terhangat dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda, akses saluran whatsapp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top