Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2029 Mulai Dibuka

Jakarta, virprom.com – Pendaftaran calon Pimpinan (CAPIM) dan Dewan Pengawas (DEWAS) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 dimulai hari ini, Rabu (26/6/2024) Is.

Warga Negara Indonesia (WNI) bisa mulai mendaftar mulai 26 Juni hingga 15 Juli 2024, demikian siaran pers situs resmi Sekretariat Negara, Rabu.

Artinya, pendaftaran CAPIM dan Dewas KPK dibuka selama 20 hari.

Sebelumnya, Calon Komisi Pemberantasan Korupsi 2024-2029 sekaligus Ketua Panitia Seleksi Dewas Muhammad Yusuf Atay mengatakan pihaknya telah mengundang seluruh WNI untuk mendaftar.

Baca juga: Pengarusutamaan Gender Dibahas di Ketua Komite Eksekutif KPK

Ia juga menginformasikan, informasi mengenai teknis dan persyaratan pendaftaran CAPIM dan Dewas KPK dapat dilihat pada pengumuman di media cetak, media elektronik, dan situs resmi KPK https://kpk.go.id.

Apalagi situs resmi Sekretariat Negara adalah https://www.setneg.go.id/ yang terbit pada 4-25 Juni 2024.

Nantinya, setelah melalui proses pendaftaran dan tahapan seleksi, 10 nama pimpinan dan 10 nama calon Dewas KPK akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk selanjutnya diteruskan ke DPR RI.

Pelamar harus memenuhi beberapa persyaratan berikut untuk dapat terpilih menjadi CAPIM KPK:

Satu. Warga negara Indonesia.

B. Yakinlah kepada Tuhan Yang Maha Esa.

C. Sehat jasmani dan rohani.

D. Sarjana Hukum atau lulusan lain yang mempunyai keahlian dan pengalaman sekurang-kurangnya 15 (lima belas) tahun di bidang hukum, ekonomi, keuangan atau perbankan.

Baca juga: Ganjaran: Capim KPK Modal Jujur Repot

E. Berusia atau berpengalaman minimal 50 (lima puluh) tahun sebagai Pimpinan KPK, dan paling lama 65 (enam puluh lima) tahun pada proses pemilu

F. Tidak ada tindakan keji yang dilakukan.

Ya. Kompeten, jujur, dengan integritas moral yang tinggi dan reputasi yang baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top