Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Jakarta, virprom.com – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengecam perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak mengikuti sidang perselisihan pemilihan presiden Panel III di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat. Kamis (2/5/2024) Pagi.

Saat itulah hakim Arief Hidayat membuka sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) nomor 230-01-01-06/PHPU.DPR.DPRD-XXII/2024.

“KPU ada di sini ya, tadi pagi kita sudah menggeledah, dan sekarang kita marah ke KPU,” kata Hakim Arief Hidayat.

Baca: Mahkamah Konstitusi Nilai KPU Tak Sidang Sengketa Pemilu Legislatif, Anggap KPU Tak Serius Sejak Pilpres;

Pada tahun 2015-2018, Ketua Mahkamah Konstitusi mewajibkan KPU untuk selalu ikut serta dalam setiap proses untuk mendapatkan persetujuan.

Selain itu, kuasa hukum penyelenggara pemilu terkadang tidak memahami isi proses terkait MJ.

“KPU Pusat, Kalau tidak ada KPU negara atau KPU kabupaten/kota mohon diprioritaskan di sini, karena kalau kita tanya, perwakilan resminya belum siap, jadi kita tidak akan tahu. Pastinya,” kata Hakim Arief Hidayat. .

Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat marah karena dulu tidak ada komisioner KPU. Ia mengatakan, sejak sidang kontroversi Pilpres sebelumnya, tim kampanye pemilu tidak pernah serius.

Awalnya, Azham Idham, Kuasa Hukum Partai Amanat Nasional (PAN) mengklaim KPU Kabupaten Lahat membuka kotak suara pada 27 April 2024.

Pembukaan kotak suara yang dihadiri DPD PAN itu bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti dalam proses sengketa pemilu parlemen.

“Yang ingin kami tanyakan, pembukaan kotak suara itu awalnya untuk mengumpulkan bukti-bukti.” Bukti yang disajikan di sini, para bhikkhu, adalah hasil dari D. Urtschaft. D. Hasil Kecamatan, C. Selain diantara hasil. c hasil;

Arief kemudian meminta penjelasan KPU RI. Namun, saat itu belum ada komisaris KPU di Panel III.

Komisaris yang seharusnya ikut adalah Idham Holik dan Yulianto Sudrajat. Saat ini mereka berdua diwakili oleh pengacaranya masing-masing.

“Kami mohon konfirmasi kepada termohon. Benarkah tanggal 27 April ada pembukaan? Dimana KPU Tergugat? Perwakilan resminya? hmm KPU ini bagaimana? perwakilan tidak tahu?

“Sekarang Ketua, KPU Pusat atau KPU ini? Ogan komering? Atau lahat? Ada nggak?” tanya Arief lagi.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Sekretariat KPU menyebut kedua komisioner tersebut kini tengah disibukkan dengan acara lain.

Baca juga: 15.000 buruh asal Bekasi protes ke Istana Negara dan Mahkamah Konstitusi di Mayday.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top