Jusuf Hamka Bakal Terus Tagih Utang Negara ke Perusahaannya Hingga ke Pemerintahan Prabowo

JAKARTA, virprom.com – Pengusaha Jusuf Hamka mengaku akan terus membayar utang negara di perusahaannya hingga periode pemerintahan berikutnya, yakni era kepemimpinan Prabowo Subianto.

“Kami akan terus kejar (sampai pemerintahan berikutnya),” kata Jusuf Hamka di kawasan Taman Patra, Kuningan, Jakarta, Sabtu (13/7/2024).

Baca juga: Negara Tak Kunjung Bayar Utangnya, Jusuf Hamka Berencana Gugat dan Lapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi

Jusuf Hamka diketahui mendatangi kediaman mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kuningan untuk membahas utang negara.

Operator tol tersebut menanyakan soal surat yang dikirimkan Mahfud ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelum mengundurkan diri sebagai Menko Polhukam.

“Menurut pemberitaan di beberapa media kemarin, sebelum mengundurkan diri, Pak Mahfud menulis surat kepada Kementerian Keuangan yang isinya kalau tidak salah saya segera konfirmasi bahwa benar surat itu ditulis. kepada Kementerian Keuangan, jika ada warga negara yang berhutang pada rakyat negara yang dianiaya, bahkan bisa jadi disandera,” jelas Jusuf Hamka.

“Jadi kalau negara punya kewajiban terhadap rakyatnya harus segera diselesaikan, kalau tidak kalau ada denda yang merugikan negara tentu tidak baik bagi negara. tarifnya 2 persen setiap bulan, jadi utangnya harusnya lebih kecil akan lebih besar,” lanjutnya.

Jusuf Hamka mengatakan Mahfud membenarkan telah mengirimkan surat tersebut ke Kementerian Keuangan.

Surat itu menyebutkan batas waktu penjelasan pembayaran utang negara kepada perusahaan milik Jusuf Hamka itu hingga Juni 2024.

Baca Juga: Jusuf Hamka Minta Nasehat Mahfud MD Soal Gagal Bayar Utang Negara

Karena sudah memasuki bulan Juli, Jusuf Hamka langsung berkonsultasi dengan Mahfud.

Dalam perbincangan dengan Mahfud, ternyata ada lagi pengusaha asal Medan yang sudah 60 tahun tak melunasi utangnya.

‘Baiklah’ saya bilang, ‘Pak, saya akan menunggu dengan sabar karena ini tugas negara kepada kami dan kami sudah membayar pajak ratusan miliar setiap tahunnya, tapi kenapa kami harus diperlakukan seperti ini.’ ,” jelas Jusuf Hamka.

Katanya, ‘Saya sudah tidak ada di kabinet, saya tidak punya hak berkomentar,” imbuh politikus Partai Golkar itu.

Ia juga mengungkapkan rencana mengajukan gugatan class action terhadap pemerintah atas masalah utang negara yang masih belum terselesaikan.

Ia juga telah menunjuk pengacara untuk menangani gugatan tersebut.

Baca juga: Negara Tak Kunjung Bayar Utangnya, Jusuf Hamka Berencana Gugat dan Lapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi

Hamid Basyaid selaku pengacara kemudian menjelaskan adanya hubungan asimetris antara negara dan rakyat dalam hal utang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top