Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Pemilihan umum legislatif (Pileg) menyisakan berbagai catatan merah. Dilihat dari banyaknya pemberitaan warga dan pengalaman kecurangan pemilu – sebelum dan sesudah hari pemungutan suara (14 Februari 2024) – tidak naif kalau kita menganggap pemilu kita berjalan baik.

Sistem rekapitulasi manual juga turut menimbulkan kontroversi. Hal ini cukup berbahaya karena menimbulkan banyak keraguan terhadap proses dan hasil pemilu.

Anda harus mencoba beradaptasi dengan sistem tabulasi elektronik agar hasil pemilu dapat diandalkan: akurat, tepat waktu dan transparan. Kontroversi Pemilu Legislatif 2024

Mahkamah Konstitusi (MC) tampaknya membenarkan asumsi tersebut. Melansir virprom.com (11/06/2024), Mahkamah Konstitusi memutuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) wajib menyelenggarakan pemilihan putaran kedua (PSU) anggota legislatif di beberapa daerah di Indonesia.

Dari 297 gugatan yang diajukan, Mahkamah Konstitusi mengukuhkan 44 gugatan terkait perselisihan hasil pemilu DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Pengaduannya beragam: pelanggaran pada tahap pencalonan, kampanye pemilu, tata cara pemungutan suara, dan tabulasi hasil pemungutan suara.

Tentu saja, struktur sistem penghitungan suara bertingkat – di TPS, desa, kecamatan, kabupaten, dan provinsi – juga kontroversial.

Di lapangan, beban teknis sistem manual ini sangat berat dan menyulitkan penyelenggara dan peserta pemilu.

Prosesnya memakan waktu hampir sebulan lebih (tanpa gangguan). Sayangnya, pemilu berulang dengan sistem rekapitulasi yang sama berulang kali memakan banyak korban jiwa.

Menurut Ketua KPU Hasim Asyari, pada 14-25 Februari 2024, tercatat 181 anggota penyelenggara pemilu tewas dan 4.770 orang luka-luka saat bekerja (virprom.com, 25/03/2024).

Catatan merah yang juga patut diperhatikan bagi para saksi. Pemilu kita tetap memerlukan peran saksi sebagai pemantau dan pengawal suara rakyat.

Pengalaman saya menunjukkan, di tingkat Dewan Perwakilan Daerah (RDC) yang efektif independen tanpa saksi partai, harus disiapkan ribuan saksi.

Bisa dibayangkan biaya operasional (transportasi dan makanan) yang harus dikeluarkan setiap saksi di ribuan TPS. Pastinya membutuhkan biaya yang besar.

Apalagi, waktu menjadi saksi tidak hanya satu dua hari, bahkan beberapa minggu untuk mengikuti pemungutan suara di tingkat provinsi. Masalah dengan rekapitulasi manual

Peran Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang menyediakan data tingkat TPS sangat diharapkan. Data masukan C1 sangat penting sebagai data masukan hasil pemungutan suara (TPS) tingkat terendah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top