Mahfud Minta Presiden Jelaskan soal Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88

Jakarta, virprom.com – Pakar Konstitusi Mahfud MD meminta Kejaksaan Agung membuka kasus penguntitan anggota Pasukan Khusus (Densus) 88 Anti Terorisme Polri terhadap Wakil Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Polri (Jampidos ). (Kejagung) Februari Ardiansha akan dibuka untuk umum.

Mahfud, mantan calon wakil presiden, juga meminta pemerintah memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai hal tersebut.

“Harusnya pemerintah menjelaskan bahwa ada pejabat yang berwenang menjelaskan hal itu. Kalau di tingkat menteri koordinator (porfkam) tidak bisa, presiden bisa langsung ucapnya dalam tayangan di YouTube Mahfudo MD Official, Selasa (4 Juni 2024).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan periode 2019 hingga 2024 ini menilai pernyataan Kejaksaan Agung dan Polri beberapa waktu lalu tidak menjelaskan permasalahan yang sebenarnya terjadi.

Baca juga: Anggota Densus 88 Tak Dikenai Sanksi, Diduga Diperintahkan Atasan untuk Taat Jampisas

Mahfud menilai penguntitan yang dilakukan Jampidus merupakan tindakan yang sangat aneh.

Selain itu, Pak Mahfud juga menyoroti misi dan kemampuan Poli Densus 88. Ia mengatakan, pendiri Densus88 Irjen Anshaad Mbayi menegaskan, pasukannya fokus memerangi terorisme, bukan korupsi.

Mahfud kemudian mengutip pernyataan Ansha’ad yang menyebutkan anggota Densus 88 tidak bisa menjalankan misi terorisme dan non-terorisme tanpa informasi yang jelas.

Oleh karena itu, anggota Poli Densus 88 di lapangan harus jelas mengenai permasalahan dan amanahnya.

“Dalam menjalankan tugas tersebut mudah diketahui apa masalahnya, surat tugas itu dari siapa, ada atau tidak, dan kalau tidak ada, orangnya sudah ditangkap dan tinggal diinterogasi. .’ Di sinilah kami datang untuk melakukan ini,” kata Mahfud.

Baca juga: Penguntitan Jampidsus Dianggap Tertutup, Anggota Densus Tak Berwenang

Apalagi, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008 hingga 2013 menegaskan, mandat Densus 88 jelas hanya untuk menangani masalah terorisme.

Jika Anda mempunyai misi selain memerangi terorisme, ini merupakan pelanggaran disiplin. Faktanya, hal ini mungkin merupakan pelanggaran disiplin yang sangat serius.

“Ya, itu pelanggaran disiplin yang sangat serius,” kata Mahfud.

Mahfud mengatakan, peristiwa penguntitan itu terkait dengan perjuangan pergantian penguasa Mafia Kuningan.

Mahfud mengatakan, situasi tersebut terjadi sehubungan dengan pergantian pemerintahan yang akan datang.

“Ini sebenarnya perjuangan untuk mengubah kepemilikan mafia timah. Jadi timah dari awal sudah ada pemiliknya, tuan timah. Karena sistem politik sudah berubah dan masyarakat yang kini menjadi bagian dari mafia tersebut,” ujarnya Mahfud.

Baca juga: Polri Tak Berikan Sanksi kepada Anggota Densus 88 yang Ikut Jampisas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top