Ditangkap, Pegawai KPK Gadungan Sebut Banyak “Permainan” di Pemkab Bogor

JAKARTA, virprom.com – Seseorang yang mengaku bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yusup Suleiman, mengungkapkan, bukan rahasia lagi jika pejabat Pemkab Bogor sedang “bermain-main” (Pemkab).

Yusup mengatakan banyak terjadi “penipuan” dalam proses pengadaan barang melalui aplikasi pengadaan barang/jasa pemerintah atau e-katalog, kata pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Iya, bukan rahasia lagi kalau ini adalah permainan kekuasaan (dalam e-katalog),” kata Yusup usai ditemui di Gedung Merah Putih BPK Jakarta, Kamis (26/7/2024).

Kepada wartawan, pemuda tersebut menolak menggugat sejumlah pejabat pemerintah di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Namun, ia mengaku pernah menerima pengaduan perjudian di program keuangan Dinas Pendidikan Negeri Wilayah Bogor.

Baca juga: Pegawai KPK Penipu Diduga Peras 300 Juta Dram dari Pejabat Pemda Bogor yang Ditangkap

“(Saya tahu dugaan tindak pidananya) dari rencana anggaran (dewan (Rp) 600 miliar (untuk dinas pendidikan)”), kata Yusup.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Yusup yang diduga melakukan pemerasan terhadap pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, pada Kamis sore (25/7/2024).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap seorang pria yang mengaku petinggi KPK yang melakukan pemerasan terhadap pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor, kata Tessa Mahardika Sujjarto, juru bicara KPK.

Awalnya, kata Tessa, KPK mendapat informasi dari salah satu pejabat Pemda Bogor, ada seseorang yang mengaku pegawai KPK meminta uang kepada pejabat tersebut.

Setelah diketahui adanya penerimaan uang dari pelapor, tim menangkap yang bersangkutan di rumah makan Mang Kabayan di Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB, kata Tessa.

Baca Juga: KPK amankan mobil Porsche dari pegawai penipu

Tim KPK membawa Yusup ke rumahnya di Bogor lalu ke Gedung Merah KPK untuk dimintai keterangan.

Berdasarkan hasil klarifikasi tersebut, diambil kesimpulan bahwa orang tersebut bukan pegawai KPK, kata Tessa.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sejumlah 300 juta dolar, sebuah ponsel iPhone dan sebuah mobil Porsche putih bernomor polisi B 1556 XD saat Yusup ditangkap.

“Juga siapa pun yang terlibat, baik uang, aset, dan kendaraannya akan menyerahkan KPK kepada polisi, dalam hal ini Polres Bogor,” kata Tessa. Dengarkan baik-baik berita dan berita pilihan kami di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mendapatkan saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top