BNPT: Indonesia Berkomitmen Tindak Lanjuti Resolusi Penanganan Anak yang Terasosiasi Kelompok Teroris

virprom.com – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Bidang Kerja Sama Internasional Andika Krisnayudanto mengatakan pemerintah Indonesia wajib mematuhi keputusan terkait perlakuan terhadap anak yang terkait dengan kelompok teroris.

“Ini merupakan kontribusi besar Indonesia terhadap forum Komisi Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana (CCPCJ) untuk memberikan perhatian serius terhadap pengasuhan anak yang terkait dengan kelompok teroris,” ujarnya dalam siaran pers yang diperoleh virprom.com, Senin (20 ./20). 5/2024).

Pengumuman tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas diadopsinya resolusi Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) tentang perlakuan terhadap anak-anak yang terkait dengan kelompok teroris. Resolusi yang diusulkan Indonesia melalui BNPT telah disahkan pada Kamis (17/5/2024) di Wina, Austria.

Baca juga: Kemlu: Indonesia menyesalkan kegagalan DK PBB meratifikasi resolusi keanggotaan penuh Palestina

Menurut Endika, keputusan ini menunjukkan keprihatinan serius Indonesia terhadap anak-anak yang terkait dengan kelompok teroris.

Pengesahan resolusi ini merupakan implementasi nyata pencapaian Indonesia dalam Misi Perlindungan Anak 2024-2026 sebagai anggota CCPCJ.

Indonesia siap terus mendorong kerja sama internasional dalam pemberantasan terorisme. Indonesia akan terus berperan aktif

Sementara itu, Wakil Duta Besar Republik Indonesia (RI) Akio Alfiano Tamale menegaskan, Indonesia akan terus berperan aktif dan kepemimpinan dalam mendorong kerja sama internasional untuk mencegah kejahatan terorganisir transnasional, termasuk terorisme.

Resolusi Indonesia melibatkan banyak negara termasuk Australia, Italia dan Filipina sebagai kontributor utama.

Sekadar informasi, keputusan ini disampaikan BNPT sebagai inisiatif memanfaatkan momentum perusahaan Indonesia dalam forum CCPCJ 2024-2026.

Baca juga: Pada Sidang CCPCJ ke-33 di Wina, Kepala BNPT usulkan 3 pendekatan penanganan anak korban terorisme.

Tujuannya adalah untuk membangun komitmen global untuk memastikan perlindungan holistik terhadap anak-anak yang terlibat dalam terorisme dan sebagai bagian integral dari strategi global yang komprehensif dan berjangka panjang untuk memerangi terorisme.

Di akhir pertemuan forum CCPCJ yang dihadiri lebih dari 150 negara, negara-negara tersebut memuji Indonesia dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Wina yang memimpin perundingan. sampai pengambilan keputusan berhasil oleh panitia.

Jelang ratifikasi, resolusi perlakuan terhadap anak yang terkait dengan kelompok teroris telah disampaikan delegasi Indonesia melalui BNPT pada sidang CCPCJ ke-33, Senin (13/5/2024). Dengarkan berita kami dan pilih langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top