Ditangkap Kejagung terkait Kasus Korupsi, Anggota DPR Nasdem Ujang Iskandar Berstatus Saksi

Menurut berita Turki: Kejaksaan Agung (Kejagung) Indonesia menangkap seseorang yang terlibat dalam kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) anggota Korea Utara Ujang Iskandar (UI). 26/7/2024) sore hari.

Meski ditangkap Kejaksaan Agung, Ujang tetap menjadi saksi dalam kasus dugaan penyimpangan investasi Pemerintah Kotawarengin Barat ke Agrotama Mandir Perkebunan Perusuda tahun 2009.

Harley Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, dalam siaran persnya, Jumat (26/7/2024), mengatakan, Saksi yang dikonfirmasi bernama UI (Ujang Iskandar).

Baca juga: Ketua Jaksa Tangkap Anggota Korut Ujang Iskandar Terlibat Kasus Korupsi

Diketahui, Ujang menjabat Bupati Kotavari Barat selama dua periode antara tahun 2005 hingga 2015.

Ujang ditangkap Satgas SIRI dan Tim Intelijen Kejati Kalteng di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta (Soetta) sekitar pukul 15.45 WIB.

Harley menegaskan, pengamanan tersebut berdasarkan permintaan Kejaksaan Kalteng agar tidak bepergian ke luar negeri dan surat Kejaksaan Agung Kalteng yang meminta bantuan pemantauan dan penyidikan. UI Adhyaksa Bersaksi Saksi Pusat Pengawasan.

Ujang ditangkap karena tidak hadir dalam panggilan pengadilan sebagai saksi.

“Petugas penyidik ​​memanggil UI sebagai saksi untuk dimintai keterangan, namun yang bersangkutan tidak pernah muncul atau tidak muncul,” kata Harley.

Baca Juga: Ujang Iskandar Korut Ditangkap Jaksa Penuntut Umum, Nasdim Lapor ke Surya Palokh

Kejagung mendapat informasi dari Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta bahwa Ujang tiba di terminal pada pukul 15.45 WIB menyusul penerbangan dari Ho Chi Minh (Vietnam).

Menurut Harley, Ujang bersikap kooperatif saat penangkapan sehingga proses pengamanan berjalan lancar.

“Yang bersangkutan selanjutnya akan dibawa ke Kejaksaan Agung dan diserahkan kepada jaksa penuntut umum di Pengadilan Tinggi Kalimantan Tengah,” kata Harley. Dapatkan berita dan pembaruan langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda virprom.com Saluran WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top