Kapolri Akan Panggil Kepala BP2MI yang Sebut Inisial “T” Pengendali Judi “Online”: Kita Proses Tuntas

JAKARTA, virprom.com – Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo mengatakan pihaknya akan menanyakan kepada Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramadani soal sosok bernama “T” yang disebut-sebut menguasai internet. Bisnis perjudian di Indonesia.

Sigit mengatakan, polisi akan memanggil Beni Ramdani jika diperlukan.

Nanti kita tanya Pak Benny siapa dia, kata Sigit kepada virprom.com, Jumat (26/7/2024).

Nanti kalau perlu akan kami panggil untuk klarifikasi, lanjutnya.

Baca Juga: Bab BP2MI: Perjudian Online di Indonesia Diperintah Dengan Huruf T Angka Di Atas Undang-Undang

Sigit menyarankan agar Benny Ramdani melaporkan rincian lengkapnya hingga huruf “T”.

Dia mengatakan, polisi akan memantau sepenuhnya laporan ini.

“Cukup laporkan datanya secara lengkap dan bisa diverifikasi, akan kami proses dengan baik,” kata Sigit.

Sementara itu, Sigit menegaskan, dirinya tidak pernah diberitahu secara lengkap mengenai identitas lengkap T-Man tersebut.

Baca Juga: Sosok Bertanda T Disebut Kendalikan Judi Online, Jokowi: Saya Tidak Tahu

Sebelumnya, Benny Ramadani, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), mengungkapkan bisnis perjudian online di Indonesia dikuasai oleh pria bernama T.

Menurut Benny, pria tersebut merupakan warga negara Indonesia yang mengendalikan perjudian online dan penipuan di Indonesia dari Kamboja.

“Saya harus menyebutkan inisial T yang pertama, tidak perlu menyebutkan yang kedua (huruf awal). Dan saya sampaikan ke Presiden, kata Benny seperti dikutip virprom.com dalam tayangan YouTube BP2MI, Kamis (25/07/2025).

Anda bisa bertanya kepada MD Mahfoud, koordinator politik, hukum, dan keamanan saat itu. Presiden kaget, Kapolri kaget, saat itu banyak gaduh dalam rapat kecil itu, ujarnya.

Baca Juga: Menkominfo Enggan Berspekulasi Mengenai Regulator Judi Online T Awal

Ia juga menyatakan, T. merupakan sosok yang sulit disentuh oleh aparat penegak hukum. Ia menyebut dirinya kebal hukum sebelum terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Orang ini tidak boleh terpengaruh hukum sampai NKRI berdiri, saya mohon maaf dengan segala hormat,” kata Benny. Dengarkan pilihan berita dan pembaruan terkini kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top