Komnas HAM Minta Aparat Usut Peretasan PDN Secara Transparan

JAKARTA, virprom.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengeluarkan rekomendasi terkait peretasan Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Mereka meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dan transparan kasus penyebab ledakan data warga tersebut.

“Kami meminta aparat hukum mengusut kasus ini secara transparan, dengan memberikan jaminan perlindungan bagi warga negara dan/atau korban,” kata Presiden Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam keterangan pers, Rabu (3/7/2024).

Baca juga: Jokowi. Peretasan PDN terjadi di negara lain, tidak hanya Indonesia

Dalam rekomendasi tersebut, Atnike juga meminta kepada pemerintah, khususnya Cominfo dan Badan Siber Negara (BSSN), untuk mengambil tindakan guna menjamin keselamatan dan pemulihan warga yang terkena dampak pembobolan data tersebut.

Ketiga, Komnas AMU meminta pemerintah dan kementerian/lembaga terkait menyediakan mekanisme pengaduan masyarakat terkait dampak pencurian yang terjadi.

“Risiko penyalahgunaan data pribadi dipertimbangkan dalam perspektif jangka pendek dan jangka menengah atau jangka panjang,” ujarnya. 

Terakhir, mendorong pemerintah untuk mengawal pelaksanaan dan pengembangan PDN.

“Inklusi melalui proses konsultasi dengan pemangku kepentingan antara lain kementerian, lembaga, daerah, LSM, dan masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: Komnas HAM menyebut ada risiko pelanggaran HAM jika data PDN bocor

Atnike juga mengatakan, kasus vandalisme PDN berisiko terhadap pelanggaran HAM karena setidaknya telah merugikan negara pada tiga bagian.

Pertama, pelanggaran privasi adalah risiko pengungkapan atau akses yang tidak sah atau disengaja ke data Anda.

Kedua, peran pelanggaran kepercayaan dan risiko perubahan yang tidak sah atau tidak direncanakan.

“Ketiga pelanggaran akses tersebut adalah hilangnya akses atau kerusakan data secara tidak disengaja atau tidak sah,” kata Atnicke.

Pada Kamis (20/6/2024), pelaku meretas Pusat Data Publik (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Serangan ransomware ini mematikan pusat data dan penjahatnya meminta uang tebusan sebesar $8 juta atau sekitar 131 miliar.

Sejak itu, serangan tersebut telah menyebabkan kerusakan pada layanan publik, dan 239 organisasi pusat dan daerah tidak dapat menerima informasi. Dengarkan berita terbaik dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Untuk bergabung dengan saluran WhatsApp virprom.com, pilih saluran berita favorit Anda: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top