DPR Resmi Sahkan Pansus Hak Angket Haji 2024 untuk Selidiki Penyalahgunaan Kuota Jemaah

Jakarta, virprom.com – Wakil Presiden DPR Muhaymin Iskandar (Kak Emin) resmi menyetujui pembentukan panitia khusus (Pansus) terkait hak permohonan penyelenggaraan haji 2024.

Pansus Hak Angket Haji 2024 telah disetujui dalam Sidang Umum DPR pada Selasa (9/7/2024) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Kak Emin sebagai moderatornya.

“Sudah saatnya menanyakan dalam rapat dewan apakah kita bisa menyepakati susunan dan pengangkatan anggota Pansus Panitia Pemantau Haji, seperti yang sudah saya teruskan dan edarkan di kantor. Sesuai rencana?” tanya Kak Emi.

“Saya setuju,” jawab hadirin.

“Terima kasih,” kata Kak Emin.

Baca Juga: Anggota DPR Segera Jelaskan Hak Klaim Haji 2024: Menteri Agama Salah Gunakan Tambahan Kuota untuk Pelayanan Buruk

Kak Emin menjelaskan, ada 30 orang dari berbagai fraksi yang tergabung dalam Pansus Haji 2024.

Diantaranya PDI Perjuangan 7 orang, Partai Golkar 4 orang, Partai Gerindra 4 orang, Partai Nasdem 3 orang, PKB 3 orang, Partai Demokrat 3 orang, PKS 3 orang, dan PKS 2 orang. dari PAN dan 1 orang dari PPP.

Kemudian diangkat 9 orang advokat dalam pansus ini.

Berikut daftar nama-namanya:

Juru bicara

1. Celi Andriani Gantina (F-PDP).

2. Kota Es Dewey (F-Golkar)

3. Durotun Nafisah (F-Jerindra)

4. Kamran (F-Nasdem)

5. Maman Emanul Haque (F-PKB)

6. Nanang Samudra (F-Demokrat)

7. Wisnu Wijaya Adiputra (F-PKS)

8. Dian Istikomah (F-PN)

9. Achad Baidowi (F-PPP)

Baca Juga: Pansus Haji DPR Gelar Sidang, 132 Anggota Legislatif Hadir, 161 Cuti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top