Menko PMK: Tugas Satgas Judi “Online” Pencegahan dan Penindakan, Bukan Beri Bansos

JAKARTA, virprom.com – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy (Menko PMK) menegaskan, tugas utama Satgas Pemberantasan Judi Online adalah pencegahan dan penindakan.

Sementara itu, pemberian bantuan sosial (Bansos) kepada para korban, yakni keluarga pelaku, hanya bersifat usulan pribadi dan bukan merupakan kewenangan kelompok kerja.

“Saya sudah katakan berkali-kali, ini bukan bagian penting dari amanat Satgas Pemberantasan Judi Online Presiden. Jadi bukan itu yang penting, tapi pencegahan dan penindakan,” kata Muhajir, Rabu (Juni). 2024) diumumkan pada 19 Maret.

Baca juga: Jokowi Tegaskan Tak Ada Dukungan Sosial Bagi Pejudi Online

Penegakan hukum adalah prioritas karena perjudian online adalah kejahatan. Semua pihak yang terlibat, yakni penjudi dan bandar taruhan, tetap dikenai sanksi hukum.

Atas dasar itu, Muhajir memastikan para penjudi online tidak akan menerima bantuan sosial.

Sementara keluarga pelaku sedang diperiksa untuk bansos.

“Penjudi adalah penjahat dan perjudian merupakan pelanggaran berdasarkan Pasal 303 KUHAP. Judi online adalah kejahatan dan kejahatan berat,” kata Muhadjir.

Baca juga: Usulan Bansos Bagi Keluarga Pejudi Online yang Dianggap Pengangguran

Meski begitu, Muhajir menegaskan hingga saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai usulan bantuan sosial bagi korban perjudian online.

Ia juga belum bisa memastikan apakah usulan tersebut akan dibahas dengan kementerian/lembaga terkait di luar rapat dan sidang Satgas Pemberantasan Judi Online.

“Nanti ke depannya kita belum tahu. Kita belum ada pembahasan, belum ada pertanyaan penting atau tidak,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan, pemerintah saat ini belum berencana memberikan bantuan sosial kepada para penjudi online. )

Tidak ada (rencana). Tidak, tidak, kata Presiden dalam keterangan pers usai meninjau bantuan pompa air di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, seperti ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (19 Juni 2024).

Muhajir sebelumnya menyinggung pemberian bantuan sosial kepada korban perjudian online.

Saat itu, Muhajir menawarkan kepada para korban perjudian online untuk memberikan data kesejahteraan sosial (DTKS) yang komprehensif agar dapat menerima bantuan sosial.

Baca juga: Melawan Judi Online, Meminta Pemerintah Melawan Google dan Lainnya

“Kami banyak memberikan sosialisasi kepada para korban perjudian online, seperti mengikutsertakan mereka dalam DTKS sebagai penerima bansos,” kata Muhajir, Kamis (13/6/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top