Kemenkominfo Batasi Transaksi Pulsa, tapi Ada Pengecualian

JAKARTA, virprom.com – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setiadi mengumumkan akan membatasi transaksi pulsa untuk menghilangkan perjudian online.

Namun, beberapa nomor akan masuk daftar putih sehingga transaksi tidak dibatasi.

Nomor-nomor yang tercantum merupakan penjual pinjaman kepada masyarakat.

Namanya whitelist, mau Rp 200 juta, sehari Rp 300 juta tidak masalah, karena sudah jelas. Pilihannya ada di pelanggan, kata Budi Ari di Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta, Senin ( 05/08/2024) .

Selain pembatasan tersebut, apa yang disebut Budi juga disetujui oleh operator seluler. Jumlah maksimum transaksi harian juga disepakati bersama.

Baca Juga: Kementerian Komunikasi dan Informatika Minta Kamboja, Filipina Matikan Internet untuk Hilangkan Judi Online

“Awalnya saya mau Rp 500.000, tapi saya ngomong ke mereka: ‘Rp 1 juta Pak Menteri’,” kata Budi.

Kebijakan tersebut dikeluarkan setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika mengetahui ada beberapa pengguna yang membagikan pulsa dalam jumlah besar.

Budi mencontohkan salah satu tokoh yang memberikan pinjaman hingga Rp 5 miliar dalam satu hari.

Temuan tersebut diyakini terkait dengan perjudian online. Buka blokir VPN Gratis

Kementerian Komunikasi dan Informatika juga memblokir aplikasi jaringan pribadi virtual (VPN) yang menyediakan layanannya secara gratis.

Langkah tersebut untuk mencegah masyarakat mengakses situs judi online yang telah diblokir oleh pemerintah.

Pemblokiran ini diduga diizinkan oleh ISP.

“Seiring banyaknya orang yang menggunakan VPN, akses perjudian online menjadi semakin sulit,” kata Budi. Dengarkan berita terkini dan tips kami langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top