Pengacara Keluarga Sebut Ada Sejumlah Kejanggalan Penanganan Kasus Afif Maulana

JAKARTA, virprom.com – Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang Indira Suryani mengungkap dugaan upaya polisi menghalangi keluarga Afif Maulana (13) yang diduga disiksa polisi untuk mencari keadilan.

Atas pengakuan keluarga tersebut, LBH Padang melaporkan, Polsek Kuranji Padang yang menangani kasus Afif meminta mereka tidak mengajukan tuntutan saat melihat jenazah Afif.

“Saat pertama kali menuntut untuk melihat jenazah Afif Maulana, pihak keluarga diminta menandatangani surat ‘tidak menuntut’,” kata Indira, pengacara keluarga Afif, kepada wartawan dalam jumpa pers. Jakarta Pusat, Senin (7 Februari 2024).

Baca Juga: LBH Padang Sebut Pernyataan Polisi Berubah dalam Kasus Afif Maulana

Polisi Kuranji meminta pihak keluarga tidak membesar-besarkan kematian Afif karena polisi menyebut Afif meninggal akibat perkelahian.

“Terus mereka bilang, mereka tanya ke keluarga kalau anaknya yang disalahkan dalam perang itu, dia meninggal karena perang ini, dia langsung membangunnya. (Mashgala ditanya) karena sayang sekali dia tidak mengungkitnya, ini Percakapan diulang beberapa kali oleh polisi Kuranji,” katanya.

Upaya keluarga menggagalkan jenazah Afif semakin terlihat saat polisi menolak melakukan autopsi.

Namun, keluarga Afif telah meminta agar jenazah bocah 13 tahun itu diotopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya.

“Kemudian ketika mereka sepakat untuk melakukan visum, mereka mengatakan agar visum keluarga dilakukan tidak hanya di (RS) Jamil, tapi di (RS) Bhayangara, RS Polri, karena di Bhayangara gratis kalau itu. dibayar,” kata Indira.

Baca Juga: Keluarga Afifa Maulana Tak Diyakinkan Polisi, Tuntut Penggalian dan Mortem Ulang

Pemotongan ini sangat aneh karena tidak ada satu pun anggota keluarga Afif yang boleh menyaksikan proses tersebut secara terbuka.

Pihak keluarga bahkan dilarang memandikan jenazah Afif. Polisi meminta staf RS Bhayangkara Padang mengambil alih tugas keluarga tersebut.

Indira berkata, “Makanya mereka minta aku mandi dan menutup aurat di rumah sakit. Jadi turunkan mukanya, lihat mukanya.”

Mashgala juga diingatkan untuk tidak memotret kondisi jenazah korban. Kejanggalan ini membuat kami sangat yakin Afif Maulana tidak loncat, tidak terpeleset dari jembatan, kesakitan dan jenazah sendiri berada di bawah jembatan, ujarnya. .

Diberitakan sebelumnya, polisi menemukan jenazah Afif pada Minggu (6 September 2024).

AM berada di Jembatan Kuranji tempat diduga terjadi pertempuran sebelum dia meninggal.

Berdasarkan hasil pemeriksaan LBH Padang, Afif diduga mengalami penganiayaan sebelum meninggal hingga meninggalkan bekas di tubuh korban.

Baca Juga: Video CCTV Polsek Tempat Afif Dicabuli, Anggota KHDR: Mabes Polri Boleh Siber

Sementara itu, Kapolda Sumbar Jenderal Suharyono Afif diduga tewas setelah terjatuh ke sungai dan terbentur benda padat hingga tulang rusuknya patah.

Kapolri Jenderal Listo Sigit Prabowo mengatakan tidak ada yang disembunyikan dalam pengusutan kematian Afif.

Dirut Polri menegaskan, aturan moral dan pidana akan dilanggar.

Soal prosedur etik menunjukkan tidak ada yang kita sembunyikan dan kalau ada kasus pidana akan diproses secara hukum, kata Sigit kepada virprom.com usai dikonfirmasi, Selasa. Dengarkan pilihan berita dan pembaruan di ponsel Anda. Pilih saluran perpesanan favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan WhatsApp sudah terinstal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top