TNI Sebut Masih Godok Pembentukan Angkatan Siber

JAKARTA, virprom.com – Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen) Mayjen R Nugraha Gumilar mengatakan Mabes TNI masih berupaya membentuk kekuatan keempat, Cyber​​​​​Force. 

Kekuatan tersebut diusulkan menjadi kekuatan keempat setelah Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.

“Masih berjalan,” kata Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis (04/07/2024).

Gumilar mengatakan, proses pembentukan Pasukan Siber masih berlangsung di tingkat Mabes TNI.

Baca Juga: Susun Roadmap Pasukan Siber TNI, Lemhannas: Kita serahkan ke Presiden untuk dikaji.

“Mudah-mudahan masih menunggu informasi lebih lanjut,” kata Gumilar.

Saat ini Siber TNI masih satu kesatuan yang dikepalai oleh seorang perwira senior bintang satu.

Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI kini dijabat oleh Brigjen TNI Ari Yulianto.

Awalnya, pembicaraan pembentukan kekuatan internet datang dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat masih “dikomandoi” oleh Andi Widjajanto.

Andi sendiri menyampaikan pidato tersebut saat masih menjabat sebagai Gubernur Lemhannas, dalam seminar nasional keberlanjutan transformasi digital di Hotel Borobudur, Jakarta, 7 Agustus 2023.

Baca juga: KSP: Pembentukan Pasukan Siber TNI, mau tidak mau, kebijakan anggaran juga harus dibicarakan.

“Saya diminta bicara tentang kemungkinan Indonesia, seperti Singapura, memiliki kekuatan siber. Saya harus memberikan road map, jika Indonesia, seperti Singapura, akan memiliki kekuatan siber yang mendukung angkatan darat, angkatan laut, dan angkatan udara, “ucap Andi saat itu.

Proposal untuk menciptakan kekuatan siber masih dalam tahap awal. Sebab, beberapa kementerian atau lembaga mempunyai unit jaringan masing-masing. Dengarkan berita terkini dan berbagai berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top