Hasto Jalani Proses di Polda dan KPK, PDI-P: Bukan Hanya Prihatin, Kami Juga Ikut Bantu

JAKARTA, virprom.com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengaku prihatin dengan undangan Sekjen PDI-P Hasto Kristiant ke Polda Metro Jai dan Komisi Pemberantasan Korupsi pekan lalu.

Wakil Sekjen PDI-P Utut Adianto membenarkan pihaknya memberikan dukungan hukum kepada Hast untuk menghadapi proses hukum di kedua lembaga tersebut.

“Kami juga pimpinan partai, tentu kami tidak hanya peduli, kami juga ikut membantu Sekjen. Itu intinya,” kata Utut saat ditemui di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/13). 6/2024).

Baca juga: Buruh PDI Perjuangan Hasto Janji Hormati Panggilan Inspektur PKC

Dia mengatakan, PDI-P menganggap Hasto adalah simbol partai. 

Namun, saat ini pihaknya belum bersedia menerima undangan Hasto ke Komisi Kepolisian Daerah dan Pemberantasan Korupsi yang bermuatan politik.

“Begini, kalau prosesnya seperti ini langsung kita jalani,” ujarnya.

Jadi kita tidak perlu berpendapat,” kata Utut.

Ketua Fraksi DPR PDI Perjuangan ini menilai, jika sikapnya terus berlanjut maka akan membawa hal buruk di kemudian hari.

“Biarlah halal, tapi kita sebagai rekan petugas tidak hanya mendoakan tapi juga membantu dia (Hasto),” ujarnya.

Baca juga: Enggan Anggap Ajakan Hasto ke KPK dan Polri Bermuatan Politik, Wakil Sekjen PDI-P: Ayo Jalani

Sebelumnya diberitakan, Hasto menelepon Polda Metro Jai untuk memberikan informasi terkait pemberitaan dugaan penyebaran berita bohong kepada masyarakat.

Pernyataan Hasto dalam wawancara dengan salah satu stasiun televisi diperkirakan berujung pada demonstrasi di beberapa wilayah di Jakarta beberapa waktu lalu. Itu sebabnya Polda Metro Jaia dilaporkan.

Tak lama kemudian, Hasto dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan kesaksian.

 

Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku ingin mendalami Hasta terkait informasi keberadaan Harun Masiku, mantan pimpinan PDI Perjuangan yang diduga dituduh melakukan korupsi dan buronan (DPO) melarikan diri.

Harun diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (GEC) Wahyu Setiawan dan mantan anggota Bawaslu Roniani Tia Friedelina untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui Provisional Resettlement (PAV). Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://vvv.vhatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top