Wacana Kembalikan Pilpres Tak Langsung, Legislatif Dianggap Gagal dan Merusak Demokrasi

JAKARTA, virprom.com – Gagasan mengembalikan proses pemilihan presiden tidak langsung melalui Sidang Umum Dewan Permusyawaratan Rakyat (MPR) dinilai menunjukkan kegagalan besar peran lembaga legislatif dan demokrasi.

“Selama ini MPR-DPR gagal mewakili rakyat. Mereka mewakili kepentingan partai politik dan pengusungnya dibandingkan kepentingan publik,” kata Pengamat Politik Janus TH Siahan, Senin (10/6/). 2024).

Gagasan ini disampaikan dalam Pidato Perubahan UUD 1945.

Janus mengaku tidak setuju dengan gagasan mengembalikan proses pemilu presiden langsung ke proses pemilu tidak langsung. Usulan tersebut bahkan didukung oleh Amien Rais, mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Umum (MPR) periode 1999-2004.

Menurutnya, gagasan tersebut konyol dan dipaksakan. Selain itu, gagasan ini juga dinilai dapat memperkuat pagar pembatas antara politisi dan rakyat.

Baca Juga: MPR Kembali Ke Puncak, Apa Yang Terjadi?

“Gagasan ini akan sangat merugikan demokrasi kita. Politik akan semakin tidak stabil. Sementara masyarakat akan semakin terasingkan,” kata Janus.

Seperti disebutkan sebelumnya, Amien Rais sepakat proses pemilihan presiden dan wakil presiden kembali ke Majelis Umum MPR seperti sebelum masa reformasi.

Alasan Amian mendukung usulan tersebut karena merasa bosan jika sistem pemilihan presiden tidak langsung diubah secara langsung. Meskipun saat itu ia berharap perubahan ini dapat mengendalikan peristiwa-peristiwa dalam kebijakan moneter.

Jadi kenapa saya sebagai Ketua MPR mencopot kekuasaannya dari lembaga tertinggi yang memilih presiden dan wakil presiden, karena perhitungan kami logis, kata Ketua MPR Senayan di Jakarta usai rapat persahabatan di Gedung Parlemen. , Rabu (5/6/2024).

Amiens meminta maaf jika perubahan sistem pemilu presiden justru menyebarkan penggunaan demokrasi modal uang.

Baca Juga: Pernyataan Ketua MPR Soal Seluruh Pasal DPR Setuju Amandemen UUD 1945

“Saya minta maaf sekarang. Tadi kita bilang kalau kita dipilih langsung oleh satu orang, bagaimana bisa ada yang menyuap 120 juta pemilih? Kok bisa? Biayanya puluhan, ratusan. Triliunan, itu akan berubah. Bisa saja .

Amiens pun sepakat melakukan amandemen ulang UUD 1945 untuk mengubah aturan pemilihan presiden.

“Itu (politik suap) janggal, jadi kalau mau kembali ke MPR kenapa tidak?” kata Ketua Dewan Partai Ummat.

Dalam acara yang sama, Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, proses amandemen UUD 1945 menunggu persetujuan seluruh partai politik di Parlemen.

Menurut dia, MPR menyusun aturan transisi untuk memfasilitasi karpet merah dan amandemen.

Baca juga: Pengamat harga tak punya alasan kuat agar Ketua MPR terpilih kembali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top