Geledah Rumah Adik SYL, KPK Amankan Dokumen

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dokumen dan barang elektronik usai menggeledah kediaman Andi Tenri Anka Yasin Limpo, adik mantan Menteri Pertanian Shahrul Yaing Limpo (SYL).

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kelembagaan Ali Fikri mengatakan, rumah tersebut berlokasi di Jalan Letchen Hertasning, Tidung Viraj, Kecamatan Raposin.

Upaya penindakan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan SYL. Gekeda lahir pada Kamis (16/5/2024).

Temuan tersebut antara lain dokumen dan barang elektronik yang mungkin mengungkap perbuatan tersangka SYL, kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (17 Mei 2024).

Baca juga: Lihat Rumah Mewah SYL yang Disita KPK di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar dan Dibangun Hanya dalam Satu Tahun.

Ali mengatakan, sebelum penggeledahan, tim penyidik ​​terlebih dahulu menjelaskan keberadaan mereka dan menunjukkan surat misinya.

Perwakilan RT dan RW setempat pun turut hadir dalam penggeledahan tersebut.

“Akan segera dilakukan analisa lebih lanjut untuk dijadikan alat bukti dalam berkas penyidikan,” kata Ali.

Dalam kasus ini, KPK menggeledah banyak lokasi di Makassar selama beberapa hari berturut-turut.

Salah satu rumah yang digeledah adalah rumah adik SYL, Andi Tenli Anka Yassin Limpo. Rumah mewah senilai Rp 4,5 miliar juga disita.

Baca juga: BPK Periksa SYL atas aduan auditor yang menuntut Rp 12 miliar

Dalam pokok perkara, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut SYL diduga menerima Rp 44,5 miliar dengan cara memeras bawahan dan pimpinan Kementerian Pertanian untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

SYL disebut melakukan pemerasan atas perintah Mohammad Hatta, mantan Direktur Mesin Pertanian Kementerian Pertanian. Kasdi Subagyono, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian; Staf Khusus Politik Imam Mujahidin Fahmid dan asistennya Panj Harjant. Dengarkan berita dan pilihan terkini langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda dan kunjungi saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top