Reformasi Birokrasi dan Konsep Resiprokal

Akankah konsensus ini mengubah pendulum reformasi administrasi bagi TNI-Polri untuk menduduki jabatan publik dan bukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menduduki jabatan di organisasi TNI-Polri?

Wacana masuknya TNI ke publik mulai tahun 2022 disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Lohit Bansar Panjitan yang mengusulkan pembaruan UU No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Harapannya, perwira aktif TNI dapat menduduki posisi strategis di departemen dan lembaga pemerintah.

Mengejutkan bahwa ini bukanlah jabatan administratif, misalnya analis politik, vidyaswara, atau analis hukum. Luhut ingin jabatan manajemen diisi oleh TNI aktif, termasuk jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang juga diincar ASN yang bekerja dari bawah.

Inti dari usulan Lohit adalah tidak akan ada lagi perwira senior TNI yang menduduki posisi militer non-esensial. Oleh karena itu, operasional TNI sangat efisien dan tidak perlu lagi berebut jabatan karena bisa mencari pekerjaan di luar pangkalan militer.

Wow, betapa istimewanya menjadi perwira senior. Penerapan sistem manajemen personel di lingkungan TNI pasti ada yang salah.

Presiden Joko Widodo menolak tawaran tersebut.

Saya lihat kebutuhannya belum mendesak, kebutuhannya sudah saya jawab, saya lihat kebutuhannya belum mendesak,” kata Jokowi, Kamis (11/8/2022), di Kabupaten Sukaharjo, Jawa Tengah, kepada wartawan.

Kini, Presiden Jokowi telah menandatangani UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Pasal 19 menjadi kunci masuk TNI-Polri yang semula dirancang untuk menjamin ketertiban umum, menjaga keamanan, dan ketertiban negara.

Apakah Anda bekerja di bawah militer atau polisi?

Yustejo Tarik, petenis kenamaan Indonesia, pernah berselisih resmi dengan Ketua Umum Persatuan Tenis Lapangan Seluruh Indonesia (PELTI) yang mengaku sebagai pengurus PB Pelti.

Menteri Pemuda dan Olahraga saat itu Abdul Ghafoor turun tangan dan memperingatkan agar tidak menggunakan keterampilan manajer.

Antara tahun 1985-1998, saya mempunyai pengalaman bekerja di bawah pimpinan TNI. Disiplin aktif adalah disiplin TNI.

Beberapa pekerja melihat seorang jenderal yang sudah terlanjur berbaring dan menarik leher kepala bagian itu hanya karena terlambat menyelesaikan pekerjaan.

Sampai di kantor harus tepat waktu sebelum jam 8.00 pagi. Setelah lima menit gerbang ditutup dan jumlah yang hadir berakhir. Hasilnya adalah biaya penanganan dan pengiriman tambahan dihilangkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top