Polri Usut Dugaan Pidana Terkait Serangan “Ransomware” di PDN

JAKARTA, virprom.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sedang mengusut tuntutan pidana terkait kasus serangan siber di server Pusat Data Nasional (PDN).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan, penyidikan dilakukan bersama kementerian/lembaga terkait, yakni Badan Siber dan Keamanan Siber Nasional (BSSN). ) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika. (Kominfo).

Ya, tentunya Polri akan bekerja sama dengan pemangku kepentingan lainnya untuk menangani kejadian yang terjadi saat ini, kata Sandi (25/6/2024) di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Baca juga: Media Asing Soroti Serangan Tebusan terhadap PDN Indonesia

Ia kemudian berharap kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari.

“Mudah-mudahan berdoa, kita bisa menyelesaikan semuanya, memitigasi semua yang terjadi, dan mudah-mudahan tidak terjadi lagi,” ujarnya.

Gangguan pada sistem PDN Kementerian Komunikasi dan Informatika diketahui mengakibatkan antrian pemeriksaan imigrasi di beberapa bandara.

Sistem PDN tidak hanya digunakan oleh Dinas Imigrasi saja. Sistem ini juga digunakan oleh banyak kementerian/lembaga lainnya.

Baca Juga: Data Masyarakat Takut Tidak Aman Pasca Serangan Siber PDN

PDN mengacu pada sistem resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika, yaitu fasilitas untuk menyimpan, menyebarkan, mengolah, dan mengambil data dari sistem elektronik dan komponen lainnya.

Khinsa Siburian, Kepala Badan Jaringan dan Sandi Negara (BSSN), mengungkapkan gangguan sistem di PDN disebabkan oleh serangan siber.

Hal itu diketahui setelah tim BSSN, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Polri melakukan penyelidikan terhadap kejahatan siber tersebut sejak terjadi pada Kamis (20/6/2024).

Hisna pada Senin (24/6/2024).

Baca Juga: Gangguan Pengalaman PDN, Menkum HAM Sebut Imigrasi Terpaksa Gunakan Jaringan Amazon

Menurut Khinsa, ransomware Brain merupakan serangan siber terbaru.

Penyerang kemudian menginfeksi pusat data dan mengenkripsi data di dalamnya.

“Ini merupakan evolusi terbaru dari Ransomware Lock 3.0. Jadi kompensasi ini terus dikembangkan, sehingga up-to-date,” kata Hinsa.

Saat ini, tim gabungan BSSN, Kominfo, dan Polry masih berupaya memulihkan data yang terkunci dan mengatasi dampak serangan tersebut, termasuk layanan publik yang terdampak. Pilih berita dan pembaruan langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda virprom.com Saluran WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top