Penanganan Anak Terpapar Judi “Online” Mengutamakan Rehabilitasi

JAKARTA, virprom.com – Penanganan anak yang terpapar game online akan mengutamakan fungsi rehabilitasi dibandingkan penegakan hukum.

Menurut Deputi Koordinator Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Remaja Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Woro Srihastuti S., cara merawat anak yang terpapar permainan kelenjar berbeda dengan orang dewasa.

“Masalah psikis yang ditangani itu yang kita prioritaskan, jadi bukan pada aspek penindakan hukum, tapi rehabilitasi dan integrasi sosial. Itu yang kita prioritaskan pada anak-anak yang mengikuti permainan online tersebut,” kata Woro. Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, dikutip Tribunnews.com, Selasa (16 Juli 2024).

Dia menjelaskan, pemerintah akan menggunakan aturan khusus untuk mengatur penanganan anak yang berhadapan dengan hukum, seperti Undang-Undang Perlindungan Anak.

Baca Juga: Polres Jakbar Beber 23 Kasus Judi Online, Fahira Idris: Petugas Kompeten

“Jadi kami menggunakan peraturan ini untuk mengatasi perjudian online,” kata Woro. Oleh karena itu, ia tidak dianggap sebagai orang dewasa yang setara.

Woro menilai keikutsertaan anak dalam perjudian online bukan hanya sekedar tindak pidana.

Menurutnya, anak-anak yang terpapar game online akan mengalami gejala kesehatan mental karena kebiasaannya bermain mesin, sehingga penanganan psikologis akan menjadi prioritas.

Menurut Woro, melalui inisiatif Hari Anak (HAN) 2024, pemerintah juga akan menyoroti dampak teknologi terhadap anak dan cara menggunakannya dengan aman.

Baca Juga: Kata Abdullah: Saya Harap Satgas Pemberantasan Judi Online Benar-benar Berfungsi dan Bukan Cuma Tipuan

Selain itu, kata Woro, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan telah memulai gerakan 1 jam bebas utilitas untuk meminimalisir dampak negatif utilitas terhadap anak. Dengarkan berita dan kumpulan berita terbaru kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top