KPK Amankan Mobil Porsche dari Tangan Pegawai Gadungan

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan uang senilai Rp300 juta dan mobil sport Porsche dari pegawai palsu yang diduga pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang melakukan pemerasan terhadap Jawa Barat. YS awal.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sogiarto mengatakan, tim yang diutus KPK menyita uang dan mobil mewah usai penangkapan AS.

“Kendaraan Porsche berwarna putih dengan nomor registrasi B 1556

Selain uang dan mobil, penyidik ​​juga menyita satu unit handphone merek iPhone.

Baca Juga: Pegawai KPK Palsu Ditangkap, Diduga Peras Rp 300 Juta ke Pejabat Pemkab Bogor

Tessa mengungkapkan, penangkapan itu bermula dari pengaduan yang disampaikan seorang pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor.

Menurutnya, ada pria berinisial YS yang mengambil uang pejabat Pemkab Bogor.

Kemudian Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) menurunkan tim yang terdiri dari pemeriksa, petugas penyidik, dan petugas penyidik. Tujuannya untuk mengetahui apakah seseorang merupakan pegawai KPK atau bukan.

Tim kemudian menangkap YS setelah mengantongi uang dengan cara memeras pejabat Pemkab Bogor.

Tessa mengatakan, tim menangkap pria yang dimaksud di Restoran Ming Kabayan di Kabupaten Bogor pada pukul 13.30 WIB.

Baca Juga: Kantornya Digeledah di KPK, Udayabhik Sebut Ponselnya Disita

Usai penangkapan Amerika, tim KPK tiba di kediamannya di Perumahan Villa Bogor Andah, Kota Bogor.

AS kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk meminta penjelasan.

Dari hasil uraian tersebut, disimpulkan sementara bahwa orang tersebut bukan pegawai KPK dan hanya bekerja sendiri, kata Tessa.

KPK menyerahkan pegawai palsu, uang, ponsel, dan mobil mewahnya kepada polisi.

“Polres Bogor dalam kasus ini,” jelas Tessa. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top