PDI-P Masih Pelajari Materi Pemanggilan Hasto sebagai Saksi Kasus Korupsi DJKA

JAKARTA, virprom.com – Ketua DPP Reformasi Sistem Hukum Nasional PDI-P Ronny Talapessy mengatakan pihaknya masih mempelajari dokumen yang dipanggil Sekjen Hasto Kristiyanto sebagai saksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Didakwa melakukan korupsi dalam pembangunan dan pemeliharaan jalur pada Direktorat Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Hasto untuk bersaksi sebagai saksi dalam kasus tersebut pada Jumat (19 Juli 2024).

“Kami masih mempelajari kelengkapan surat pemanggilan ini dan kami pastikan akan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata Ronny kepada virprom.com, Jumat.

Ronny membenarkan adanya pemanggilan dari KPK terhadap Hasto. Menurut dia, surat tersebut bukan bermaksud mengakhiri penyidikan sebelumnya terhadap buronan Harun Masiku.

Baca juga: Hasto Kristiyanto Tak Menanggapi Panggilan KPK, Pengacara Jelaskan Alasannya

Sekadar informasi, Hasto sebelumnya menanggapi panggilan KPK pada 10 Juni lalu terkait keberadaan Harun Masiku.

“(Pemanggilan) bukan untuk mengakhiri penyidikan sebelumnya terhadap buronan Harun Masiku, tapi untuk urusan lain,” kata Ronny.

Selain itu, kuasa hukum Hasto, Ronny, menyatakan kliennya tidak akan bisa memenuhi panggilan KPK atas nama saksi kasus korupsi di DJKA. Sebab Hasto mempunyai jadwal yang berbeda hari ini.

“Kami tidak dapat memenuhi undangan Mas Hasto untuk memberikan kesaksian sebagai saksi, karena kami baru menerima informasi mengenai pemanggilan pagi ini dan rencana kegiatan lainnya pada hari ini,” kata Rooney.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan memanggil Hasto Kristiyanto sebagai saksi dugaan korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di DJKA Kementerian Perhubungan pada Jumat.

Baca juga: KPK Panggil Hasto Kristiyanto Jadi Saksi Korupsi di DJKA Kemenhub

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pihaknya memanggil Hasto sebagai penasihat dan bukan sebagai petinggi partai politik.

Penilaian dilakukan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Merah Putih atas nama Hasto Kristiyanto, seorang konsultan, kata Tessa kepada wartawan, Jumat. Dengarkan berita dan informasi terkini pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top