Mendagri Minta Pj Kepala Daerah yang Hendak Maju Pilkada Lapor Sebelum 17 Juli

JAKARTA, virprom.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan kepala daerah yang ingin bersaing di Pilkada 2024 harus melapor kepadanya.

Tito mengatakan, masa kampanye menunggu hingga 17 Juli 2024 atau 40 hari sebelum pendaftaran pemilih dimulai pada 27 Agustus 2024.

“Ok untuk PJ mohon infonya, batas waktunya 17 Juli. Jadi itu 40 hari sebelum masa pendaftaran tanggal 27 Agustus. Jadi mohon infonya,” kata Tito di acara Pokja ke-16 Asosiasi Kabupaten Seluruh Indonesia. pemerintah (Apkasi) tahun 2024 di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2024).

Baca juga: Menteri Dalam Negeri Tito Ingin Bandingkan Kinerja Kepala Daerah dan Pejabat Daerah Hasil Pilkada.

Menurut dia, pengumuman tersebut berkaitan dengan hak PNS untuk mengundurkan diri saat mengikuti pemilu. Harus diserahkan paling lambat tanggal 22 September 2024.

Tito mengatakan, pemilihan kepala daerah merupakan tugas politik.

Tapi ada aturan lain, artinya berangkat sebelum 22 September, ujarnya.

Hal itu disampaikan Kapolri, berdasarkan informasi yang didapatnya, saat ini ada 10 kepala daerah yang ingin hengkang.

Baca Juga: Kementerian Dalam Negeri Tunjukkan Ketidaktahuan Pemda Saat Gunakan Anggaran…

Mereka ingin berpartisipasi pada pemilu 2024.

Tito menilai, wajar jika kepala daerah ikut berjuang di pemilu. 

Namun hal itu harus diumumkan terlebih dahulu agar Kementerian Dalam Negeri bisa menyiapkan tenaga penggantinya.

“Karena kita butuh waktu untuk menyiapkan penggantinya. Kita harus menyurati DPRD, ke gubernur untuk menerima usulannya, kemudian TPA akan bertemu dulu dengan KPK dan PPATK apakah itu masalah hukum atau tidak,” jelasnya. . .

Baca juga: Lewat Survei, Kemendagri Bandingkan Kualitas Bupati dan Camat

Oleh karena itu, paling lambat tanggal 17 Juli, silakan yang mau maju (pilkada), beritahu kami, kata Tito.

Nantinya, meski sudah mengajukan surat pengunduran diri, para kepala divisi akan tetap bekerja hingga ada surat perintah (SK).

Perintah tersebut menunjukkan pemberhentiannya sebagai kepala bagian.

“Makanya, sebelum ada perintah, para pimpinan PJ akan tetap bekerja,” ujarnya. Dengarkan berita dan pilihan berita kami di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk bergabung dengan saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top