Ketua Harian Kompolnas Temui Menko Polhukam Bahas RUU Polri

JAKARTA, virprom.com – Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri, Selasa (23/23 ). 7/2024).

Pantauan di lokasi, Benny Mamoto mendatangi ruang parikesit sekitar pukul 15.20 WIB, usai rapat koordinasi Hadi membahas percepatan implementasi Undang-Undang Menteri (Permen) ATR/BPN Nomor 14 Tahun 2024.

Beberapa menit kemudian, Benny menuju Gedung A Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Namun, dia tidak memberikan informasi apa pun kepada media.

Setelah itu, Hadi terlihat meninggalkan kantor.

Rapat masih berlangsung, kata Benny melalui pesan singkat.

Baca Juga: Amnesty International Ungkap 8 Persoalan Bermasalah dalam KUHP Nasional

Semula Benny mengatakan akan ikut serta dalam undangan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, untuk membahas RUU Kepolisian.

Benny mengatakan, pembahasan selanjutnya adalah mengenai penyusunan Daftar Masalah (DIM) RUU Kepolisian.

Saya baru akan rapat, setelah saya bertemu dengan Polhukam, kata Benny usai membuka diskusi peraturan lalu lintas bersama TNI dan Polri di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa, dikutip dari Antara.

Menurut dia, Kompolnas akan dimintai ide dan saran mengenai proyek tersebut.

Namun, dia belum bisa menjelaskan gagasan yang akan disampaikan kepada pemerintah terkait rancangan peraturan tersebut.

“Yang pasti nanti akan dimintai jawabannya, setelah pertemuan pertama,” kata Benny.

Di sisi lain, Menko Polhukam Hadi ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengawal RUU TNI-Polri. Dengarkan berita terbaru dengan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih berita favorit Anda untuk mendapatkan Channel WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top