Ayah Terpidana Kasus “Vina Cirebon” Minta Iptu Rudiana Diproses Hukum

JAKARTA, virprom.com – Kasana, ayah pelaku Hadi Saputra, meminta Pareskrim Bolri menegakkan hukum Iptu Rudiana.

Sementara Hadi Saputra merupakan salah satu tersangka pembunuhan dan pemerkosaan remaja putri Vina Devi Arsita (16) dan Muhammad Riski atau Eki (16) di Cirebon, Jawa Barat.

Sedangkan Iptu Rudiana merupakan ayah dari korban Egi dan merupakan anggota polisi yang bertugas di wilayah hukum Polda Jabar.

“Kalau kita cari yang lurus, Pak Rudiana ingin segera dilaksanakan demi menjaga supremasi hukum,” kata Cassana di lobi Bareskrim Mabes Polri, Rabu (17/7). /2024).

Baca juga: Bersama Teddy Mulyadi, Keluarga Terpidana Kasus Vina dan Eki Lapor Inspektur Rudiana ke Bareskrim Polri

Kasana menduga Iptu Rudiana menganiaya dan menganiaya anak-anaknya serta terdakwa kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Sebagai ayah Hadi, Kasana yakin anaknya tidak mungkin melakukan pembunuhan atau pemerkosaan.

Ia pun berharap putranya mendapat keadilan. Kasana ingin membebaskan anaknya.

Harapan kami adalah menjamin keadilan dan jika anak-anak saya tidak bersalah, maka mereka harus dibebaskan, katanya.

Sementara itu, Kasana mendatangi Bareskrim Polri bersama tim kuasa hukum Persatuan Pengacara Indonesia (Beradi).

Mereka datang untuk mengadukan dugaan perilaku buruk yang dilakukan Inspektur Rudiana.

Kassana mengaku belakangan ini ia mulai serius memperjuangkan kebebasan anak-anaknya karena kini ia mendapat bantuan dari Baradi.

“Iya karena kami juga mendapat bantuan dari tim Bardi. Karena Pak Thedi Mulyadi mengarahkan kami ke tim Baradi, ujarnya.

Saat itu, kuasa hukum Kasana, Judek Pongso, menyatakan akan melaporkan Inspektur Rudiana ke Bareskrim Polri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top