Hari Ini, Bareskrim Periksa Lagi Benny Rhamdani Terkait Sosok T Pengendali Judi “Online”

JAKARTA, virprom.com – Bareskrim Polri menjadwalkan ulang panggilan klarifikasi kedua Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdani pada Kamis (1/8/2024).

Seruan tersebut untuk mendalami apa yang Benny sebut sebagai sosok T, pengatur bisnis perjudian online.

“Kami mengundang jam 10 pagi,” kata Direktur Jenderal Tindak Pidana Korupsi Brigjen Bareskrim Pol Juhandhani Rahardjo Puro, Kamis pagi.

Baca juga: Polri Masih Belum Tandai T-T Setelah 5 Jam Pencarian Benny Ramdani

Juhandhani mengatakan, pemanggilan sudah dilayangkan penyidik ​​pada Selasa (30/7/2024).

Panggilan hari ini adalah pemeriksaan tulang belakang lebih lanjut.

Benny sebelumnya ditanyai pada Senin (29/7/2024). Selama tes, Benny ditanyai 22 pertanyaan.

Namun, teks tersebut belum lengkap. Brigjen Juhandhani, Direktur Jenderal Tindak Pidana (Dirtipidum) Bareskrim Polri mengatakan, Benny tak mengungkap secara gamblang sosok T yang disebut-sebut sebagai pengendali bisnis perjudian online tersebut.

“Iya belum (untuk pertanyaannya). Kita tanya, tapi tidak menjawab jelas siapa (Gambar T),” kata Juhandhani saat dihubungi, Senin malam.

Baca Juga: Benny Ramdani Masih Aman Usai Ungkap Sosoknya Tentang Judi Online

Menurut dia, pemeriksaan yang berlangsung Senin sore itu hanya menanyakan tugas pokok dan kegiatan Benny sebagai Kepala BP2MI.

Dalam teks tersebut juga ditanyakan soal rapat terbatas di Istana Negara yang dihadiri Benny saat membahas soal sosok T tersebut.

“Kemudian kami ambil tindakan atas pemberitaan yang beredar di media sosial, pernyataan-pernyataannya, lalu (Benny) meminta penyidikan lebih lanjut ditunda,” ujarnya.

Bertentangan dengan pernyataan polisi, Benny mengaku telah membeberkan statistik T tersebut kepada penyidik.

Angka T

Benny sebelumnya mengatakan, pria yang diduga pengendali perjudian online di Indonesia berinisial T.

Menurut Benny, sosok tersebut merupakan warga negara Indonesia yang menguasai bisnis perjudian online dan penipuan di Indonesia asal Kamboja.

Politisi Partai Hanura mengungkapkan, BP2MI mengetahui hal tersebut setelah menyelidiki kasus pekerja migran Indonesia yang ditahan secara ilegal di Kamboja.

Dia menyebut T merupakan sosok yang sulit disentuh oleh aparat penegak hukum. Ia menyebut dirinya sebagai orang yang berada di atas hukum hingga berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Saya perlu sebutkan yang pertama inisial T, tidak perlu lagi yang kedua (huruf awal),” kata Benny seperti dikutip virprom.com dalam tayangan YouTube BP2MI pada 25 Juli, “dan itu sudah saya sampaikan kepada Presiden. “

“Bisa ditanyakan ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan saat itu, Pak Mahfud Md. Presiden kaget, Kapolri kaget, cukup heboh dalam rapat terbatas saat itu, ” lanjutnya. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda jika Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top