PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

JAKARTA, virprom.com – Politisi Partai Pembangunan (PPP) Sandiaga Uno mengaku dinilai karena partainya tidak lolos ke parlemen sesuai hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Sandiaga mengatakan dirinya tidak lagi menjabat sebagai Ketua Korps Pemilihan Umum (Bappilu) Victoria setelah PPP dipastikan dicopot dari parlemen.

“Saya juga menyampaikan permintaan maaf dan mungkin saya tidak lagi memberikan tugas di Bapilu dan saya sudah lulus,” kata Sandiaga saat ditemui di Epicenter 31, Batavia Selatan, Minggu (16/06/2024).

Menparekraf menilai, seluruh partai yang ada di partai berlambang Caba itu harus dievaluasi terhadap hasil pemilu 2024.

Baca Juga: ‘Dia Tak Bisa Suarakan PP, Sandiaga Uno Minta Maaf’.

Meski demikian, Sandiaga mengaku belum bisa berusaha maksimal agar PPP tetap bercokol di parlemen pada musim mendatang.

“Saya memberikan kontribusi, tapi bukan kontribusi terbaik, maaf,” ujarnya.

Mantan Wakil Presiden DKI Batavia ini pun mengaku peduli dan bersimpati kepada seluruh pihak yang memperjuangkan PPP lolos Senayana.

Namun Sandiaga menegaskan, kekhawatiran tersebut tidak serta merta menjadi sesuatu yang memecah belah partai.

“Jangan bertengkar terus-menerus.” Sebenarnya sudah saatnya ikutan, perjuangan kerakyatan sudah dekat, mungkin 2029, rasanya 5 tahun lagi, tapi nyatanya sudah dekat. Oleh karena itu, inilah saatnya untuk memperkuat dan bersatu. keputusan kita, bukan pertarungannya,” katanya.

Baca Juga: Sandiaga Uno Peduli PPP Gagal Lolos DPR

PPP berharap bisa masuk ke DPR RI pada periode 2024-2029. upaya ini hampir pasti gagal karena Mahkamah Konstitusi belum menyetujui satu pun sengketa pemilu parlemen tahun 2024.

Berdasarkan catatan virprom.com, PPP total telah mengajukan dua puluh empat sengketa hukum ke Mahkamah Konstitusi. Berisi keluhan terhadap hasil pemilu legislatif daerah/negara, DPRD provinsi, dan DPR RI.

Dari jumlah tersebut, Pengadilan hanya mengirimkan 6 perkara ke sidang pembuktian yang diputus pada tanggal 6 Juni sampai dengan 10 Juni 2024, selebihnya sudah dinilai “tidak dapat diterima” dalam putusan sementara.

Dari enam perkara yang lolos persidangan, hanya satu perkara yang merupakan perkara hasil pemilu DPR RI tahun 2024, yakni soal perolehan suara di daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah III.

Baca Juga: PPP Ingatkan Dewan Syariah Terima Semangat Mbah Moen

 

Dalam sidang yang membacakan putusan, Jumat (6 Agustus 2024), Mahkamah Konstitusi menyatakan gugatan tidak dapat diterima.

Dalam putusan nomor 44-01-13-13/PHPU.DPR-DPRD-KSKSII/2024 yang dibacakan pada Jumat (6/7/2024), majelis menilai permohonan PPP tidak jelas.

Hampir tidak ada sisa kontroversi PPP terkait hasil pemilu parlemen DPR RI 2024.

Berdasarkan hasil pemilu parlemen DPR RI 2024 yang ditetapkan KPU, PPP memperoleh 5.878.777 suara dari total 84 daerah.

Dibandingkan jumlah pemilih sah pada Pemilu Legislatif DPR RI 2024 yang mencapai 151.796.631 suara, PPP hanya memperoleh 3,87 persen suara, lebih rendah 0,12 persen dari ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran whatsapp virprom.com: https://vvv.vhatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top