Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

JAKARTA, virprom.com – Istri mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayun Sri Harahap, mendapat gaji bulanan sebesar Rp 30 juta dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Hal itu diungkapkan mantan Ketua DPR (Karumga) rumah dinas Menteri Pertanian era Syahrul, Sugiyatno, saat bersaksi dalam kasus korupsi terhadap Syahrul di Pengadilan Kriminal Pusat (Tipikor), Senin. (3) . /6/2024).

“Tahukah Anda, berapa penghasilan Menteri per bulan?,” tanya Ketua Hakim Rianto Adam Pontoh.

“Rp 30 (juta),” kata Sugiyanto.

Sugiyanto menjelaskan, saat Syahrul pertama kali berkuasa, istrinya mendapat gaji Rp lima belas juta.

Baca juga: SYL Curi Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun Totalnya Rp 6,8 Miliar

Namun harganya berangsur-angsur naik dari Rp 25 juta menjadi Rp 30 juta.

Diakui Sugiyanto, gaji istri Syahrul itu bukan untuk kebutuhan rumah tangga pekerja tersebut.

Sebab, menurut Sugiyanto, anggaran untuk pekerja tunawisma dibuat tersendiri dan dikirimkan sebesar Rp3 juta setiap beberapa hari. Dia tidak tahu tentang penggunaan karya Ayun.

“Saya tidak tahu Pak, kalau ada (untuk pekerja akomodasi sekarang) mereka mengeluarkan Rp 3 juta,” kata Sugiyanto.

Baca juga: SYL Bawa Istri hingga Cucu Saat Dinas Luar Negeri Saat Umrah

Diakui Sugiyanto, mereka selalu menyuruhnya mengambil bagian pekerjaan Ayun dari kantor.

Kamu mempunyai uang yang disetorkan ke dana Ayun dari Kepala Bagian Kepemimpinan Keluarga.

“Apa yang dilakukan menteri dengan uang ini?” tanya hakim.

“Saya tidak tahu, Baginda, siapa yang meninggalkan Pak Ubaidah,” kata Sugiyanto.

Dia mengatakan, Ayun masih menerima uang untuk pekerjaan itu sebulan sebelum suaminya dituduh melakukan korupsi.

Baca juga: Ikuti SYL dalam Pemeriksaan, Febri Diansyah Akui Terima Rp 3,1 Miliar

Dalam kasus tersebut, kuasa hukum KPK mendakwa Syahrul menerima uang sebesar Rp44,5 miliar dari arahan anggotanya dan Direktur Kementerian Pertanian untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Eksploitasi ini dilakukan Syahrul dengan memerintahkan Kasdi Subagyono, Muhammad Hatta; Pejabat Kebijakan Khusus Imam Mujahidin Fahmid dan asistennya Panji Harjanto. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top