Klaim Tak Terlibat Kasus DJKA, Hasto: Saya Bukan Konsultan Perusahaan Kereta Api

BOGOR, virprom.com – Sekjen PDI-P Hasta Cristianto mengaku tidak terlibat dalam dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) di bawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Toh, dia mengaku tidak pernah menjadi konsultan di bidang perkeretaapian.

Tapi kami pastikan tidak ada persoalan terkait permasalahan kereta api, dan saya juga bukan konsultan perusahaan kereta api tersebut, kata Hasta saat ditemui di kawasan Puncak, Bagor, Jawa Barat, Selasa (23/7/2024). ).

Baca juga: Dua Kasus Korupsi yang Menjerat Hasto Christian: Harun Masiku dan Proyek Kereta Api di DJKA

Meski demikian, Hasto mengaku nantinya akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia pun menegaskan, seruan tersebut tidak berdampak pada PDI Perjuangan yang akan digelar pada Pilkada 2024.

“Jadi saya serukan, lain soal Pilkada dan mesin (partai) terus bergerak,” kata politikus asal Yogyakarta ini.

Baca Juga: Hasto Tak Datang Tantang BPK, Bantah Korupsi di DJKA dan Singgung Pilpres 2019

Selain itu, Hasto menilai panggilannya tidak boleh dikaitkan dengan partisipasi politik. Apalagi menjelang pilkada. 

Namun pemanggilannya dari BPK menjadi ujian bagi PDI-P. 

“Iya, mungkin ini yang coba disambungkan oleh partai lokal (dengan Pilkada), tapi bukan dari kami, bagi kami itu bagian dari ujian partai,” ujarnya.

“Karena kita juga berpedoman pada nilai-nilai moral dan etika ideologi yang ada di internal partai,” ujarnya lagi.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penyidik ​​hanya akan memeriksa Hasto Kristiant atas dugaan korupsi di DJKA, Kementerian Perhubungan.

Baca Juga: KPK Sebut Pemeriksaan Hasto Hanya Soal Proyek DJKA

Informasi tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarta saat diminta menanggapi pernyataan Hasto yang mencurigai penyidikan terkait Pilpres 2019.

Sedangkan Hasto dijadwalkan diperiksa penyidik ​​sebagai saksi konsultan pada Jumat (19/7/2024). Namun, dia berhalangan hadir.

Mengenai proses pengadaan barang dan jasa hanya di lingkungan Kementerian Perhubungan DJKA Perhubungan dan tidak di luar, kata Tessa saat dihubungi virprom.com, Minggu (21/07/2024). Dengarkan berita terkini dan serial berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top