Tegaskan MUI Harus Ikuti Khitah, Ma’ruf Amin: Pelayan Umat dan Mitra Pemerintah

JAKARTA, virprom.com – Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin menyatakan, anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) hendaknya mendengarkan hikmah MUI sebagai aparatur sipil negara dan mitra pemerintah.

Maruf menjelaskan, MUI ibarat kereta yang mempunyai lintasannya sendiri, artinya mengikuti doktrin, sehingga meski di dalamnya banyak gerbong, tidak bisa diubah.

“Di MUI ada dua, pegawai pemerintah dan mitra pemerintah. Jalannya ada dua. Jadi MUI tidak bisa diangkut karena ada jalan. Saya ibaratkan MUI seperti kereta api, tidak berhenti di mana-mana. MUI kendaraannya banyak. , jadi tidak boleh kemana-mana, ada dakwahnya,” kata Maruf di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat malam (26/07/2024).

Baca Juga: Salut Ketua MUI dan Nama Kapolri dan Panglima TNI: Prabowo Subianto

Oleh karena itu, Ketua Dewan Pertimbangan MUI ini menegaskan, organisasi ini tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak yang ingin berbuat seenaknya.

Maruf menjelaskan MUI mengandalkan prinsip persatuan untuk membangun masyarakat bangsa.

“Jadi kalau mau naik kereta jangan pakai MUI, karena MUI punya stasiun, halte. Kalau tidak bisa, jangan naik MUI, naik taksi saja, sewa satu. sebanyak yang kamu mau,” katanya.

Maruf pun merasa senang bisa mengikuti acara HUT MUI ke-49.

Baca juga: MUI Desak Pemerintah Tak Berhubungan dengan Israel Demi Jaga Martabat

Ia kemudian melanjutkan, dirinya telah aktif di MUI selama bertahun-tahun.

“Sebagai orang yang puluhan tahun berada di MUI, beliau merupakan anggota komisi fatwa, wakil ketua komisi fatwa, ketua komisi fatwa, penanggung jawab fatwa, mulai dari wakil presiden hingga ketua umum.” kata Maruf.

“Dan kini sebagai Ketua Dewan Pembina, saya bersyukur dan bangga dengan kiprah MUI di Indonesia,” ujarnya. Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami langsung dari ponsel Anda. Untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com, pilih saluran berita favorit Anda: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top