WHO Khawatirkan Kekerasan dalam Hubungan Intim Remaja

virprom.com – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan 1 dari 6 remaja putri pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual yang dilakukan pasangannya dalam setahun terakhir.

Di antara gadis remaja yang melakukan hubungan seksual, hampir seperempat (24 persen), atau hampir 19 juta, akan mengalami pelecehan fisik dan/atau seksual oleh pasangannya pada usia 20 tahun.

Demikian kesimpulan analisis baru WHO yang diterbitkan Senin (29/7/2024) di The Lancet Child and Adolescent.

Baca Juga: Rekomendasi IDAI tentang Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak

“Kekerasan yang dilakukan oleh pasangan intim dimulai sejak dini pada jutaan perempuan muda di seluruh dunia,” kata Dr. Pascal Allotey, Direktur Departemen Kesehatan dan Penelitian Seksual dan Reproduksi WHO, seperti dilansir di situs resminya.

Allotey mengatakan masalah ini harus ditanggapi dengan serius sebagai masalah kesehatan masyarakat dengan fokus pada pencegahan dan dukungan yang ditargetkan.

“Ingatlah bahwa pelecehan yang dilakukan remaja selama bertahun-tahun dapat menyebabkan kerusakan yang mendalam dan bertahan lama,” katanya.

Pelecehan fisik dan/atau seksual yang dilakukan oleh pasangan dapat berdampak negatif terhadap kesehatan, prestasi pendidikan, hubungan masa depan, dan prospek hidup remaja.

Dari sudut pandang kesehatan, kekerasan fisik dan/atau seksual yang dilakukan oleh pasangan muda dapat meningkatkan kemungkinan terjadinya trauma, depresi, gangguan kecemasan, kehamilan yang tidak direncanakan, infeksi menular seksual dan banyak kondisi fisik dan mental lainnya.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Kekerasan Verbal dan Jenis-Jenis Kekerasan Tingkat Tinggi yang Mendalam Ketimpangan

Studi ini menganalisis secara rinci prevalensi kekerasan fisik dan/atau seksual yang dilakukan oleh pasangan anak perempuan berusia 15-19 tahun dalam hubungan intim.

Penelitian juga telah mengidentifikasi faktor-faktor sosial, ekonomi dan budaya tertentu yang meningkatkan risiko kekerasan dalam hubungan remaja.

WHO memperkirakan tingkat kekerasan pasangan intim tertinggi terjadi di wilayah Oseania (47 persen) dan Afrika sub-Sahara (40 persen).

Tingkat kekerasan pasangan intim terendah terjadi di Eropa Tengah (10 persen) dan Asia Tengah (11 persen).

Baca juga: 7 Penyebab Anak Menjadi Kekerasan dan Cara Mencegahnya

Kekerasan yang dilakukan oleh pasangan intim terhadap remaja perempuan lebih sering terjadi di negara dan wilayah berpendapatan rendah, dimana lebih sedikit anak perempuan yang duduk di bangku sekolah menengah, berdasarkan analisis baru.

Di sana, anak perempuan biasanya mempunyai hak harta benda dan warisan yang lebih lemah dibandingkan anak laki-laki.

Pernikahan dini (sebelum usia 18 tahun) yang dialami perempuan hanya meningkatkan risiko kekerasan fisik dan/atau seksual secara signifikan karena berkaitan dengan usia pasangan sehingga mengakibatkan ketimpangan kekuasaan, ketergantungan ekonomi dan menimbulkan isolasi sosial.

Studi ini menyoroti kebutuhan mendesak untuk memperkuat layanan dukungan dan tindakan pencegahan dini, terutama bagi remaja, untuk menghindari kekerasan fisik dan/atau seksual.

Selain itu, WHO juga mencatat bahwa langkah-langkah harus diambil untuk mendidik anak laki-laki dan perempuan tentang hubungan yang sehat tanpa kekerasan fisik dan/atau seksual.

Baca juga: 3 tanda pelecehan seksual terhadap anak yang patut diwaspadai, simak berita dan foto terkini kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top