Pemerintah Sudah Saatnya Keluarkan Insentif Mobil Hybrid

TANGERANG, virprom.com – Pemerintah Indonesia terus menggencarkan tren kendaraan listrik di Tanah Air. Pemerintah kemudian mendorong untuk mendorong masyarakat beralih ke mobil listrik.

Saat ini pemerintah sedang menggalakkan kendaraan listrik dengan pembebasan PPnBM 0%, pengurangan PPN 11% menjadi 10%, bebas bea masuk dan kebijakan lain seperti pembebasan jalur ganjil.

Baca Juga: Pilihan Ban SUV dan Pickup Double Cab di GIIAS 2024

Di sisi lain, kendaraan hibrida dan plug-in hybrid (PHEV) tidak mendapatkan manfaat yang sama. Pemerintah hanya memberikan keringanan PPnBM sebesar 7-8 persen untuk kendaraan hybrid.

 

Agus Porvadi, peneliti otomotif dan akademisi ITB Bonding, menilai pemerintah harus menetapkan tujuan akhir penggunaan kendaraan listrik.

Jika tujuannya adalah untuk mengurangi emisi karbon, pemerintah harus memberikan lebih banyak subsidi untuk kendaraan hibrida dan kendaraan hibrida plug-in (PHEV), karena kedua teknologi ini juga mengurangi emisi.

Namun agar adil, kata Agus, insentif yang diberikan tidak seragam melainkan dihitung berdasarkan nilai manfaatnya.

“Jadi sekarang kalau Thailand targetkan emisi, hitung saja berapa emisi dari BEV, berapa hybrid dan PHEV,” kata ICE BSD City Agus, Kamis (25/07/2024).

Baca juga: Beda Harga Sedikit, Ini Keunggulan Innova Xinx Dibandingkan Prius Hybrid

“Jadi menurut saya jika tujuannya adalah untuk mengurangi ketergantungan pada minyak dan mengurangi emisi, maka semua teknologi yang ada akan didorong, namun dievaluasi berdasarkan perannya.”

Agus mencontohkan pajak mobil di Thailand lebih mudah dibandingkan di Indonesia, baik itu mobil konvensional hemat bahan bakar (ICE), mobil hybrid, PHEV, dan mobil listrik. 

Agus menjelaskan, total pajak kendaraan ICE di Thailand sebesar 32 persen, sedangkan di Indonesia sebesar 40 persen. Mobil hibrida dan PHEV dikenakan pajak sebesar 11 persen di Thailand dan 33 persen di Indonesia. BEV kurang lebih mirip dengan Indonesia.

Katanya: “Yang hybrid normal dianggap sama (ICE). Kalau full hybrid 11 persen, sedangkan di Indonesia 33 persen. PHEV untuk mereka 11 persen, kita 30 persen, dan BEV juga sama.”

Baca Juga: Hino Buka Sekolah Mengemudi Untuk Memenuhi Kewajiban Keselamatan

“Hibrida tidak sama dengan BEV atau PHEV,” kata Agus.

Agus mengatakan, pemerintah bisa memberikan lebih banyak insentif bagi kendaraan hybrid yang dibuat atau dirakit di Indonesia.

“Jadi menurut saya Indonesia yang diproduksi dalam negeri, masuk akal jika kita dorong agar lebih kompetitif.” Katanya, “Kalau hybrid yang diimpor berbeda, tidak sembarangan karena itu kekuatan industri lokal.”

Baca juga: Ini Masalah Honda Freed Bekas yang Sering Dikeluhkan Pemiliknya

“Industri otomotif itu industri strategis dimana-mana. Kenapa, karena ada teknologi dan supply chain yang tinggi dan itu standar industrialisasi yang tinggi. Makanya di Amerika, meski disuntikkan musim gugur, Jepang juga.”

Jika berbicara soal peluncuran Agus, saat ini sudah ada dua mobil hybrid yang diproduksi dalam negeri, yakni Toyota Innova Xinx Hybrid dan Yaris Cross yang diproduksi oleh Toyota Manufacturing Motor Indonesia (TMMIN). Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top