KPU: Kerawanan Konflik Jadi Tantangan Pilkada Serentak 2024

Jakarta, virprom.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) angkat bicara mengenai tantangan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, salah satunya adalah tingginya tingkat kerentanan konflik pada saat, saat, dan setelah hari pemilu.

Penjabat Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin mengatakan banyak pihak yang mengingatkan pejabat KPU untuk lebih mempertimbangkan konflik yang terjadi di masyarakat.

“Ya, ada perkiraan indeks kerentanan yang dikeluarkan tidak hanya oleh Bavaslu, tapi oleh banyak institusi. Sekarang polisi yang melakukannya, tentara juga. Pak Menteri Koordinator juga yang melakukannya, kata Afifuddin dalam acara Gaspoli Youtube virprom.com, Rabu (17/7/2024).

Baca juga: KPU Kabupaten Tangerang Benarkan Anggota PPK Partai Minuman Keras Rajeg

Intinya semakin banyak yang mengingatkan kita harus lebih hati-hati. Di daerah-daerah tertentu situasi terburuknya. Itu sudah dipetakan, lalu saya perkirakan, tidak akan terkonfirmasi, lanjutnya.

Menurut Afifudin, perkiraan yang dilaporkan tersebut harus menjadi alarm bagi KPU untuk mulai menyiapkan langkah mitigasi. Dengan cara ini, setiap kerentanan dapat segera diatasi dan konflik dapat dihindari.

“Jadi kalau katanya rawan, jangan dibuktikan, nanti meledak. Tapi ini pengingat, bersiaplah. Oleh karena itu, tingkatkan kerja sama dengan pihak-pihak. Tentu saja, penting bagi jajaran kita untuk mempersiapkan tahapannya dengan matang. dan sesuai aturan,” tutupnya.

Sekadar informasi, KPU sedang melakukan penelusuran kepatuhan dan (coklit) dalam pemutakhiran daftar pemilih Pilkada Serentak 2024.

Hasil pemutakhiran daftar pemilih tersebut disusun menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan paling lambat tanggal 23 September.

Baca juga: KPU Kabupaten Tangerang Tegur PPK Rajeg karena Minum Miras

Berdasarkan jumlah dan sebaran DPT yang telah ditentukan, KPU akan menentukan berapa banyak dan di mana letak TPS untuk pemungutan suara serentak 2024, serta berapa jumlah alat pemungutan dan penghitungan suara yang dibutuhkan di setiap TPS.

KPU hanya punya waktu sekitar 2 bulan untuk pendistribusian logistik. Sebab, masa kampanye Pilkada 2024 akan berlangsung selama 60 hari, yaitu 25 September hingga 23 November 2024, sebelum masa tenang pada 24 hingga 26 November 2024 dan pemungutan suara pada 27 November 2024.

Jumlah hari kampanye tersebut lebih sedikit 15 hari dibandingkan pemilu 2024 pada Februari lalu. Dengarkan berita dan pemilu kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top