Pimpinan KPK Pertanyakan Otoritas Pengelola SDM Pegawai dari Instansi Lain

JAKARTA, virprom.com – Wakil Presiden Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Gufron menanyakan siapa yang berhak menambah atau mengirim TKA.

Gufron mengatakan hal itu setelah membenarkan Komisi Pemberantasan Korupsi gagal mengembalikan petugas Sub Penindakan dan Penindakan ke instansi induknya.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut pejabat tersebut sedang mencegah sejumlah kasus korupsi di KPK.

Baca Juga: Loyalitas Ganda Pejabat KPK Hambat Upaya Pemberantasan Korupsi

“Sebenarnya ini titik awal dan siapa yang berkuasa mengontrol SDM (rakyat),” kata Gufron saat ditemui rombongan jurnalis di KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2024).

Menurut Gufron, sebaiknya pimpinan KPK dan pejabat pemerintah membahas pengelolaan SDM.

Terutama mereka yang berhak mengirimkan atau mempromosikan tenaga kerja dari luar negeri.

Namun, Gufron mengatakan klaim menghalangi pihak berwenang dalam hal ini tidak dapat dibenarkan.

Namun Gufron mengatakan, apakah Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut kasus tersebut tergantung bukti yang cukup.

Baca Juga: Keluhan Loyalitas Pegawai KPK, Rekrutmen Freelancer Perlu Dipertimbangkan

“Tapi kalau ada tapi tidak ada, maka kami anggap ada masalah. Kami tidak punya bukti untuk mengatakan itu,” kata Gufron.

Sebelumnya, ICW menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengembalikan kantor pembantu ke organisasi induknya untuk bekerja dan memastikan berfungsi.

Namun gagal karena surat perpanjangan kerja dari instansi tersebut merupakan yang pertama.

Pejabat tersebut diduga memiliki masalah serius, terutama dalam upaya mencegah sejumlah tindak pidana, kata penyidik ​​ICW Dicky Anandya dalam keterangannya kepada virprom.com, Selasa (2/7/2024).

Baca Juga: ICW Sebut KPK Berencana Kembalikan Jaksa ke Organisasi Induk, Tapi Gagal

Belakangan, kehadiran oknum KPK dari organisasi asing terungkap setelah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata membeberkan penyidikan atau integritas penyidik.

Permasalahan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja karena para pekerja ini masih memiliki karyawan di organisasi asalnya.

“Saya tegaskan saja kalau jadi pimpinan KPK itu susah, kenapa? Maksud saya, saya tidak tahu setianya penyidik, penyidik, dan pegawai KPK itu kepada siapa,” kata Alex dalam rapat kerja Komisi 3 DPR. pada Senin (1/7/2024) Pra-seleksi masalah di ponsel Anda Pilih metode yang Anda sukai untuk masuk ke saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top