MUI Tak Masalah Muhammadiyah-PBNU Terima Izin Tambang dari Pemerintah

JAKARTA, virprom.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak mempermasalahkan keputusan kelompok agama besar mana pun yang meminta izin dari pemerintah untuk melakukan operasi penambangan.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum MUI Anwar Iskandar menanggapi Pemerintah Pusat (PP) Muhammadiyah yang juga mendapat izin usaha pertambangan, begitu pula Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

“Tidak apa-apa menurut saya, yang penting tidak merusak lingkungan,” kata Anwar kepada wartawan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kamis (25/07/2024).

“Jadi ada pengaturan yang mengharuskan para wali mengembalikannya secara normal,” ujarnya.

Baca juga: PP Muhammadiyah Putuskan Terima Izin Penambangan Bagi Kelompok Keagamaan

Anwar juga mengingatkan kelompok agama yang menjalankan operasi pertambangan agar melakukan aktivitasnya tanpa merugikan masyarakat lain.

“Sehingga tidak merugikan masyarakat setempat. “Jangan sampai membuat masyarakat di sekitar tambang menjadi miskin,” ujarnya.

Menurut Anwar, keputusan pemerintah yang mengeluarkan peraturan yang membolehkan kelompok agama mengurus izin industri pertambangan patut disambut baik.

Pasalnya, keputusan tersebut dinilai sebagai bentuk balas dendam pemerintah terhadap organisasi keagamaan yang telah memberikan pengabdian kepada negara dan negara.

“Ya secara filosofis ini bagus, sehingga pemerintah ingin membalas budi kepada kelompok besar yang telah banyak berjasa bagi negara ini, terutama pada perang kemerdekaan yang pertama,” kata Anwar.

Baca juga: Jokowi Teken Aturan Teknis Pelaksanaan Izin Tambang Bagi Umat Beragama

Nah, makanya dikeluarkan peraturan pemerintah yang memperbolehkan organisasi-organisasi besar yang berkontribusi pada negara ini bisa mendapatkan diskon, ujarnya.

Seperti disebutkan sebelumnya, Muhammadiyah memutuskan untuk mengambil kebijakan pemerintah yang memberikan izin pertambangan kepada kelompok agama.

Ketua Dewan Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah Azrul Tanjung mengatakan, keputusan tersebut diambil PP Muhammadiyah setelah melalui proses penyelidikan selama dua bulan terakhir.

Dia mengatakan, Muhammadiyah juga telah mengajak beberapa pihak untuk mempertimbangkan pemberian izin pertambangan kepada kelompok agama.

“Hal ini sudah kita lakukan selama dua atau tiga bulan terakhir, kita melakukan diskusi, mengundang berbagai pihak baik dari aspek ekonomi, aspek bisnis, sosial, lingkungan, hukum dan lain sebagainya,” kata Azrul.

Muhammadiyah mengikuti PBNU yang sebelumnya memutuskan menerima kebijakan pemerintah. Dengarkan berita terhangat dan kumpulan berita langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top