Eks Pejabat KA Sumut Didakwa Rugikan Negara Rp 1,1 Triliun

JAKARTA, virprom.com – Mantan Kepala Dinas Teknik Perkeretaapian Daerah Sumut Nur Setiawan Sidik didakwa mengeluarkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,1 triliun untuk proyek pembangunan kereta api Besitang-Langsa ( KA).

Nur Setiawan didakwa dengan mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Sumut, Amanna Gappa; PT. Dardella Yasa Guna, Arista Gunawan; Pemilik PT. Tiga Putra Mandiri Jaya dan PT Mitra Karya Prasarana, Freddy Gondowardojo.

Kerugian keuangan negara sebesar Rp1.157.087.853.322,- dan setidaknya sebesar itu, kata jaksa dalam Sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (17/07/2024).

Jaksa mengatakan dalam kasus tersebut mantan Chief Executive Officer (PCO), Akhmad Afif Setiawan; Mantan Kepala Seksi Prasarana Pusat Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Utara, Rieki Meidi Yuwana; dan mantan PPK, Halim Hartono. Ketiganya menjalani sidang perdana pada Senin (15/7/2024).

Baca juga: KPK Larang Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami Bepergian ke Luar Negeri

Tak hanya tujuh terdakwa, mantan Direktur Pusat Teknik Perkeretaapian wilayah Sumut, Hendy Siswanto; dan mantan Direktur Perkeretaapian Direktorat Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Prasetyo Boeditjahjono mengaku terlibat dalam kasus tersebut.

Berdasarkan aduannya, penggugat melaporkan telah dilakukan peninjauan desain pada tahap perencanaan pembangunan jalur kereta api antara Sigli – Bireun dan Kutablang – Lhokseumawe – Langsa – Besitang. Faktanya, prastudi kelayakan belum dilakukan, studi kelayakan belum dilakukan, dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum memutuskan rutenya.

Jaksa mengatakan, mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Provinsi Sumut itu memerintahkan satuan tugas (Pokja) untuk melakukan penilaian terhadap permintaan tersebut agar dilakukan oleh sekelompok ahli manajemen lalu lintas. Dardella Yasa Guna, Arista Gunawan.

Arista Gunawan, penggugat, mengaku berhutang pada PT. Konsultan Budhi Cakra mengikuti tender evaluasi usulan pembangunan KA Besitang-Langsa dengan menawarkan fee sebesar 5 persen.

Baca Juga: KPK Ungkap Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang: Pencurian, Suvenir, dan Penjualan Barang dan Jasa.

“Hendy Siswanto dan Abdul Kamal tetap membayar 100% kepada konsultan PT Budhi Cakra meski Arista Gunawan tidak menyelesaikan pekerjaannya,” jelas jaksa.

Arista Gunawan memberikan sejumlah uang kepada Dedi Gusman dan staf Balai Teknik Perkeretaapian Daerah Sumut sebagai jaminan Arista Gunawan memenangkan pekerjaan review desain, ujarnya.

Selain itu, mantan Direktur Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Prasetyo Boeditjahjono disebut-sebut telah menginstruksikan Nur Setiawan untuk merancang proyek kereta api Besitang-Langsa.

Proyek ini akan didanai melalui pencairan SBSN-PBS TA 2017 ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Tentu saja masih ada persyaratan yang belum terpenuhi untuk pelaksanaan program ini.

JPU menyebut penganiayaan tersebut dilakukan mulai dari tahap perencanaan, penjualan hingga proses eksekusi yang memakan banyak pihak.

Baca juga: Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap pengusaha yang menyuap Gubernur Sulut agar mendapat persetujuan

AFIF dihargai Rp10.596.000.000, Nur Setiawan Sidik Rp3.500.000.000, Amanna Gappa Rp3.292.180.000, dan Rieki Meidi Yuwana Rp1.035.100.000, dan Halim Hartono Rp288.000.

Lalu Arista Gunawan dan PT Dardela Yasa Guna Rp12.336.333.490, Fredy Gondowardojo dan PT Tiga Putra Mandiri Jaya Rp64.297.135.394, Preseyo Boeditjahjono Rp01.04.000.000.

Tak hanya itu, beberapa perusahaan juga menjadi kaya raya sebesar Rp1.032.496.236.838 akibat korupsi jenis tersebut.

Atas perbuatannya, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Perubahan No. 20 Tahun 2021 atau UU No. ayat (1) ke – 1 KUHP. Dengarkan baik-baik berita dan berita pilihan kami di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk bergabung dengan saluran WhatsApp Compass.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan WhatsApp sudah terinstal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top