Eks Penyidik Sebut Harun Masiku Lari ke Tempat yang Lebih Tersembunyi

JAKARTA, virprom.com – Mantan penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M. Praswad Nugraha meyakini eks calon anggota DPR dari PDI-P Harun Masiku kini kabur ke lokasi yang lebih tersembunyi.

“Harun Masiku kabur ke tempat yang lebih tersembunyi. Ini bukan lagi dugaan, tapi kepastian,” kata Praswad kepada virprom.com, Rabu (19/6/2024).

 

Menurut Praswad, hal itu mungkin terjadi karena pimpinan KPK menyampaikan kepada media bahwa tim penyidik ​​mengetahui keberadaan Harun Masik.

Praswad juga menduga KPK belum bisa menangkap Harun dalam waktu dekat karena buronan tersebut sudah kabur ke tempat yang lebih tersembunyi.

Baca juga: Pernyataan Pimpinan KPK Dianggap Kode Pelarian Harun Masiku

Ketua Indonesia Call (IM) 57+ Institute, wadah mantan pegawai KPK, juga menegaskan, penangkapan Harun sangat bergantung pada upaya pimpinan KPK.

Praswad mengatakan Harun bisa saja ditangkap jika KPK menerapkan undang-undang tersebut tanpa ada unsur politik tertentu.

“(Harun bisa ditangkap jika KPK) menegakkan hukum tanpa berhaluan politik, mengikuti arah angin kekuasaan,” kata Praswad.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan penyidik ​​kemungkinan sudah mengetahui keberadaan Harun.

Baca Juga: KPK Nyaris Tangkap Harun Masik karena Menyamar Jadi Guru di Luar Negeri tapi Gagal Berkat TWK

Alex pun berharap Harun bisa ditangkap dalam waktu seminggu. Namun, dia juga membantah menjanjikan Harun bisa ditangkap dalam waktu seminggu.

Pernyataan tersebut kemudian dikecam banyak pihak karena dianggap sebagai kode kaburnya Haroon.

Saat dimintai komentar mengenai hal tersebut, Alex mengaku tidak mengungkap kalau Harun bersembunyi di suatu lokasi tertentu.

Namun, kalau yang dimaksud mobile, pelacakan justru menjadi lebih mudah, kata Aleks saat dihubungi virprom.com, Rabu (12/06/2024).

Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap mantan anggota Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan.

Baca juga: Mantan Penyidik ​​KPK: Kasus Haruno Masiku Kecil, Tapi Konsekuensinya Mengerikan

 

Harun diduga menyuap Wahyu untuk memuluskan jalannya menjadi anggota DPR melalui mekanisme pergantian sementara.

 

KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Selain Wahyu dan Harun, ada juga kader PDI-P Saeful Bahri dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Wahyu, Saeful, dan Agustiani divonis bersalah dan dinyatakan bersalah. Sementara itu, Harun masih buron setelah lolos dari operasi tangkap tangan pada tahun 2020. di Januari Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top